Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 11 Des 2025 13:20 WIB ·

Gubernur Mandacan Jelaskan Postur APBD 2026 di Rapat Paripurna


 Pimpinan DPRP Papua Barat menerima dokumen R-APBD Provinsi Papua Barat Tahun 2026 dari Gubernur Papua Barat. Perbesar

Pimpinan DPRP Papua Barat menerima dokumen R-APBD Provinsi Papua Barat Tahun 2026 dari Gubernur Papua Barat.

MANOKWARI, mangrove.id| DPRP Papua Barat menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Perda APBD Provinsi Tahun Anggaran 2026.

Berlangsung di ballroom Aston Niu Manokwari, Jumat (11/12), Agenda kali ini, mendengar penjelasan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan soal nota keuangan R-APBD tahun 2026.

Rapat tersebut dipimpin, Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Syamsudin Seknun didampingi Ketua DPRP, Orgenes Wonggor dan Wakil Ketua I, Petrus Makbon

Dalam keterangannya, Gubernur menjelaskan gambaran ringkas pendapatan sebesar Rp 4.408.376.924.864,00 dengan uraian pendapatan asli daerah (PAD) Rp 645.363.295.864,00 terdiri dari pajak daerah Rp174.962.990.743,00, retribusi daerah Rp 26.368.051.266,00.

“Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp Rp 402.003.100.204,00, Lain-lain PAD yang sah Rp 42.029.153.651,00, pendapan transfer pusat Rp 3.762.205.868.000,00, terdiri dari dana perimbangan Rp 3.359.840.307.000,00, dana otsus dan DTI Rp 402.365.561.000,00, lain-lain pendapatan yang sah Rp 807.761.000,00,” ujarnya.

Dia menambahkan, belanja daerah sebesar 4.468.376.924.864,00 dengan uraian; belanja operasional Rp 2.094.861.260.893,72, belanja modal Rp 455.048.152.672,28, belanja transfer Rp 1.878.467.511.298,00.

Sementara, pembiayaan sebesar Rp 60.000.000.000,00 dengan uraian, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA)  Rp 60.000.000.000,00, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 0,00 (nol rupiah).

Setelah Gubernur menyampaikan penjelasan nota keuangan dalam forum paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda APBD tahun 2026 kepada pimpinan DPRP untuk dibahas bersama.

Gubernur menyatakan, Pemprov Papua Barat telah menyerahkan dokumen Raperda RAPBD induk tahun 2026 kepada DPRP.

Selanjutnya, pihaknya berharap dalam hearing Komisi-komisi DPRP bersama OPD dapat berjalan lancar, agar penetapan APBD Tahun 2026 tidak terlambat.

“Sehingga penyerahan DIPA kepada OPD lebih cepat,” ungkap Gubernur.

Pasca penyerahan dokumen R-APBD TA 2026, rapat paripurna di-skors, agar memberi waktu bagi Komisi-komisi DPRP membahas dokumen tersebut bersama OPD mitra. (tim/len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Asisten I Sekda Minta Anggota Paskibraka Jaga Kekompakan

9 Agustus 2026 - 20:07 WIB

MATA UANG YANG BERNAMA KEPERCAYAAN

7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Bangkitkan Ekonomi Warga Babo, Bupati Anisto Perintahkan Penutupan Mess BP Tangguh

7 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Otsus Adalah Rancangan Pembangunan dan Perlindungan Untuk Hak Hak OAP

1 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Pemilik Media Mangrove.id Dilantik Jadi Katua JMSI Papua Barat

1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Rheinhard Soroti Kehadiran Panitia Paskibraka 2026: Struktur Dipangkas

30 Juli 2026 - 08:45 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!