Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 15 Apr 2026 18:08 WIB ·

DPRP Papua Barat Bentuk Pansus LKPJ, Irsan Lie Terpilih sebagai Ketua


 Pimpinan DPRP Papua Barat menerima dokumen LKPJ Gubernur untuk kemudian dibahas secara internal Perbesar

Pimpinan DPRP Papua Barat menerima dokumen LKPJ Gubernur untuk kemudian dibahas secara internal

MANOKWARI, mangrove.id| Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.

Pembentukan ini dilakukan setelah sidang paripurna penyerahan LKPJ diskors guna memberikan waktu bagi dewan untuk melakukan pembahasan.

Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Syamsudin Seknun, S.Sos, SH, MH, yang dikonfirmasi Wartawan, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD memiliki waktu selama 30 hari untuk membedah dokumen tersebut.

Sebagai langkah awal, pimpinan DPRD telah menggelar rapat internal untuk menyusun struktur kepengurusan Pansus.

“Tadi sudah melalui mekanisme pengusulan dari fraksi-fraksi yang mengirimkan delegasinya. Total ada sekitar 21 anggota yang masuk dalam susunan kepengurusan Pansus,” terang pria yang akrab disapa Sase, usai rapat internal, Rabu (15/4/2026) malam.

Dalam pemilihan internal yang dilakukan secara demokratis, Irsan Lie disepakati oleh mayoritas fraksi untuk menjabat sebagai Ketua Pansus. Irsan Lie akan didampingi oleh Agustinus Orosomna sebagai Wakil Ketua dan Rita Teurupun sebagai Bendahara. Sementara posisi Sekretaris dijabat secara ex officio oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).

Sase menekankan bahwa pembentukan Pansus ini bertujuan untuk memaksimalkan pendalaman terhadap materi LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur saat rapat paripurna.

Dalam konteks mendalami dokumen LKPJ Gubernur, Sase menegaskan bahwa Pansus hadir bukan untuk memberikan justifikasi negatif, melainkan untuk melakukan koreksi dan perbaikan.

“Harapan kita, Pansus akan melakukan pendalaman untuk melihat hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan. Hasil bedah dokumen ini akan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.

Nantinya, seluruh temuan dan analisis Pansus akan dirangkum dalam sebuah laporan resmi. Laporan tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk ditetapkan sebagai keputusan lembaga berupa rekomendasi kepada pihak Eksekutif. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Susun Rekomendasi, DPD RI Kumpul Forkopimda dan Perusahaan Migas di Papua Barat

14 April 2026 - 12:04 WIB

Urgent ! Bupati Bintuni Minta DPD RI Advokasi Persoalan Kelistrikan dan Tenaga Kerja

14 April 2026 - 11:57 WIB

Simbol Soliditas, Bupati Anisto Beri Kejutan di Momen HUT Dandim Simanjuntak

18 Maret 2026 - 06:46 WIB

Momentum Ramadhan, Kaban Kesbangpol Papua Barat Ajak ASN Pererat Kekeluargaan dan Dedikasi

15 Maret 2026 - 16:15 WIB

Kaban Kesbangpol PB Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Edaran Gubernur Jelang Hari Raya

13 Maret 2026 - 12:37 WIB

Pimpinan DPRP dan Kapolda Papua Barat Bahas Rencana Pemulangan Pengungsi Asal Moskona Utara

11 Maret 2026 - 10:40 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!