Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 17 Agu 2022 16:23 WIB ·

DPRD Teluk Bintuni Masih Tunggu Materi RTRW


 DPRD Teluk Bintuni Masih Tunggu Materi RTRW Perbesar

Mangrove.id| Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Teluk Bintuni, Dantopan Sarungallo berharap, Pemda Teluk Bintuni segera merampungkan materi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang hingga kini belum tuntas.

Ia mengatakan, materi RTRW ini sangat penting sebab menjadi dasar bagi pihaknya untuk ditindaklanjuti di internal lembaga guna dibahas dan kemudian didorong menjadi produk hukum daerah.

“Kami sangat berharap, agar materi RTRW itu segera dirampungkan. Sehingga tidak menghalangi rencana pembangunan kedepan,” kata Sarungallo yang dikonfirmasi Wartawan usai mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi HUT RI ke-77, Bintuni, Rabu (17/8/2022).

Ia berujar, pembahasan materi RTRW sudah menjadi bagian dari program kerja Bapemperda DPRD, dimana agendanya sudah ada. Akan tetapi, Ia mengungkapkan, lantaran rancangan Perda ini merupakan inisiatif Eksekutif, maka pihaknya hanya menunggu.

“Kami hanya menunggu kapan kami diundang untuk bersama-sama membahas materi itu. Andaikata materinya sudah masuk, kami akan segera tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga,” tegasnya.

Dikatakan Politisi PDI-P itu, Perda RTRW menjadi sangat penting bagi proses pembangunan di daerah, terutama tentang rencana pembangunan Kawasan Industri di Onar, Sumuri.

Sebab dijelaskan, Perda RTRW akan menjadi dasar pembangunan yang dilakukan di daerah. Sebaliknya, Ia menyatakan, belum tuntasnya revisi RTRW maka dipastikan akan berdampak pada rencana pembangunan khususnya Kawasan Industri.

“Berbicara tentang Kawasan Industri di Onar, relevansinya dengan RTRW kami kira sudah clear. Karena, RTRW ini merupakan payung besar yang didalamnya mengatur tata ruang dan zonasi-zonasinya,” jelasnya.

“Oleh sebab itu, kami berpandangan, jika revisi RTRW ini belum tuntas maka akan berdampak pada rencana pembangunan termasuk KI,” tutupnya.

Diketahui, revisi Perda Kabupaten Teluk Bintuni No 4 Tahun 2012 tentang RTRW sudah dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni sejak tahun 2017.

Untuk membiayai program ini, Bappelitbangda Teluk Bintuni pun dikabarkan sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5 milyar lebih. (Wanma)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BKPP Ungkap Masalah Pengganjian P3K Paruh Waktu

23 September 2026 - 08:08 WIB

Tidak Dapat Tambahan DAU dari Pusat Untuk Gaji ASN Daerah, Ini Klarifikasi Bappelitbangda Bintuni

17 September 2026 - 16:02 WIB

Tunggak Belasan Tahun, BP Tangguh Siap Bayar Dana Kompensasi TKA ke Pemkab Teluk Bintuni

29 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Tinjau Posko, Bupati Anisto Pastikan Pemerintah Responsif Cegah Karhutla

29 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Rapat Bersama Pengurus Parpol, Rheinhard Tekankan Pendidikan Politik dan Transparansi LPJ

26 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Perdana di Papua Barat, Bakesbangpol Cetus Program Pendampingan Anggota Paskibraka

18 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!