Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni,Ir.Petrus Kasihiw,MT,senin pagi,(21/03) menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran(DPA) tahun anggaran 2022 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di gedung sasana karya,SP3 Manimeri.
Didepan para pimpinan OPD, Bupati sempat menyampaikan permohonan maaf,mengingat Penyerahan DPA seharusnya sudah dilakukan lebih awal agar setiap OPD dapat merencanakan penggunaan anggaran yang lebih baik, dan efesien, namun karena terbentur dengan beberapa hambatan sehingga baru dapat di serahkan pada hari ini.
“Seharusnya DPA sudah diserahkan lebih awal agar setiap OPD dapat merencanakan penggunaan anggaran yang lebih baik, dan efesien, untuk itu Saya ingin memohon maaf atas keterlambatan yang terjadi,”Ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, Setiap tahunnya OPD dapat membuat rencana kerja (Renja) yang di terjemahkan menjadi APBD , dan untuk tahun 2022 , APBD kabupaten Teluk Bintuni telah ditetapkan sebesar Rp 1,9 trilyun dalam rapat Paripurna DPRD kabupaten teluk Bintuni pada akhir Desember lalu.
Meskipun mengalami penundaan, namun penyerahan DPA kali ini merupakan langkah awal Pemda untuk melaksanakan kegiatan teknis pembangunan kabupaten teluk Bintuni. Bupati menegaskan, walau peneyerahan DPA dilakukan secara serimonial, namun semua OPD harus berkomitmen untuk mewujudkan visi misi pembangunan di kabupaten Teluk Bintuni.
“Saya percaya,kita semua memiliki cita-cita dan tujuan yang sama yaitu mampu mengelola dana demi pembangunan dengan sebaik-baiknya, dengan harapan, pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Teluk Bintuni menjadi lebih baik,”Tutup Bupati.(susi)



















Hari ini : 576
Kemarin : 454
Total Kunjungan : 243772
Hits Hari ini : 1291
Who's Online : 4