Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT melantik 276 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni sesuai Surat Keputusan No. 821.2-01 tertanggal 7 Juni 2022.
276 Pejabat Eselon ini terbagi kedalam Jabatan Eselon III sebanyak 63 ASN dengan persentase yakni, Tujuh Suku 38 ASN (60,3 persen), OAP 12 ASN (19,1 persen) dan Non OAP 13 ASN (20,6 persen).
Dan, Jabatan Eselon IV sebanyak 213 ASN dengan persentase yakni, Tujuh Suku 139 ASN (65,2 persen), OAP 25 ASN (11,7 persen) dan Non OAP 51 ASN (23,1 persen).
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji jabatan ini digelar di Gedung Serba Guna (GSG), Bintuni, Selasa (7/6/2022) sekira pukul 17.00 WIT.
Prosesi ini disaksikan Forkopimda Teluk Bintuni (Pimpinan DPRD, Kapolres, Kajari dan Dandim), Plt Sekda Teluk Bintuni, Drs. Frans Nicolas Awak, Pimpinan OPD, perwakilan unsur Ormas dan OKP, Lembaga Keagamaan, Lembaga Adat dan perwakilan BUMN serta BUMD.
Sesuai pantauan di lapangan, jalannya pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dikawal ketat aparat Kepolisian bersenjata lengkap.
Perlu diketahui, usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan, dilanjutkan dengan pengumuman 58 Pejabat yang diperintahkan sebagai Pelaksana Tugas pada jabatan tertentu. (Wanma)