TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy beserta Forkopimda diminta turun tangan menyikapi konflik tapal batas tanah adat antara marga Kamisopa dan marga Fossa di wilayah Dusun Sagu, sekitaran Kali Susui, Distrik Sumuri.
Konflik ini berkaitan dengan kompensasi atas pemanfaatan tanah ulayat oleh pihak perusahaan, PT Layar Nusantara Gas, yang telah menjadi perhatian serius para tokoh adat dan masyarakat hukum adat khususnya di Suku Sumuri.
Ketua Marga Kamisopa, Agustinus Kamisopa, menjelaskan, keterlibatan pemerintah daerah sangat krusial demi mencegah meluasnya potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Kami atas nama keluarga besar marga Kamisopa meminta Bupati dan unsur Forkopimda untuk mengambil langkah cepat. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” sebut Agustinus, Rabu (23/7).
Demi menjaga kedamaian, ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu (hoax) atau propaganda yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa khususnya di kalangan masyarakat adat.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu liar yang beredar. Persoalan ini sedang diupayakan penyelesaiannya secara damai. Mari kita jaga kamtibmas demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Ia berharap, proses penyelesaian sengketa bisa berjalan secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa harus menimbulkan gejolak sosial yang dapat mencederai keharmonisan antar marga di Distrik Sumuri maupun di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni secara umum.
“Kami tidak ingin masalah ini berdampak luas dan menunda proses kompensasi dari perusahaan kepada seluruh marga yang berhak. Karena itu, penting agar semua pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kepada jalur yang tepat,” pungkasnya. (rls/len)




































Hari ini : 32
Kemarin : 133
Total Kunjungan : 133084
Hits Hari ini : 76
Who's Online : 2