TELUK BINTUNI, mangrove.id| Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sebyar menyatakan keberatan atas perubahan spesifikasi material pembangunan rumah bantuan yang dilakukan oleh pihak BP Tangguh.
Penggunaan baja ringan menggantikan kayu besi dianggap bukan hasil kesepakatan bersama, serta berpotensi memberatkan kemampuan finansial masyarakat lokal di masa depan.
Wakil Ketua I LMA Sebyar, Yohanis Bauw menyatakan, perubahan material primer bangunan dilakukan tanpa adanya koordinasi maupun sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menilai langkah ini terkesan sebagai pemaksaan kehendak tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat penerima manfaat kedepannya.
Menurutnya, meskipun bangunan dengan baja ringan tampak modern, material tersebut akan menyulitkan masyarakat saat rumah membutuhkan renovasi.

Foto rumah layak huni yang disepakati bersama masyarakat Sebyar
“Bahan itu akan sulit didapatkan masyarakat ketika rumah butuh renovasi. Akhirnya, masyarakat jadi korban karena harus belanja ke kota dengan biaya transportasi yang tinggi,” ujarnya saat wawancara di Bintuni, Minggu (3/5/2026) malam.
Ia menyoroti, penggunaan kayu besi jauh lebih ideal karena sesuai dengan kondisi geografis di wilayah tersebut. Selain itu, kayu besi adalah material yang akrab dengan budaya setempat dan lebih mudah bagi masyarakat.
Selain masalah teknis material, ia menyebut, perbedaan jenis bangunan juga rawan lantaran akan memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat. “Masyarakat ini awam. Ketika melihat ada rumah yang tampak lebih bagus, mereka akan bertanya-tanya dan menuntut hal yang sama. Ini kan bisa jadi konflik,” tegasnya.
Perubahan ini, ia menduga, ada oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat. Untuk itu, ia mendesak, BP Tangguh, Pemprov Papua Barat dan Pemkab Teluk Bintuni untuk segera turun tangan.
“Tidak semudah itu datang dan memaksakan kehendak untuk bangun. Harus ada sosialisasi dan musyawarah dengan tokoh masyarakat serta lembaga adat. Kita perlu sinkronkan mana yang benar-benar menjadi kepentingan dan kebutuhan masyarakat sesuai kemampuan mereka,” tandas mantan karyawan BP Tangguh itu.
Senada, Hendrikus Sorowat selaku Ketua Forum Hak-hak Masyarakat Adat Sebyar menegaskan bahwa masyarakat tetap teguh pada aspirasi awal, yakni pembangunan rumah menggunakan material kayu besi, bukan baja ringan.
Ia mengungkapkan bahwa penolakan terhadap baja ringan bukan tanpa alasan teknis. Berdasarkan konsultasi dengan ahli konstruksi, material baja ringan dinilai tidak akan bertahan lama.
Eks karyawan BP Tangguh itu membeberkan fakta, bahwa pada awalnya masyarakat sempat menawarkan solusi berupa tiang beton yang dikombinasikan dengan baja ringan. Namun, saat itu pihak BP Tangguh menolak dengan alasan tertentu.
“Dulu masyarakat minta tiang cor dan baja ringan, tapi orang BP bilang tidak bisa. Sekarang, setelah pembangunan rumah kayu besi sudah berjalan dan banyak warga sudah tinggal dengan nyaman, tiba-tiba di tengah jalan mereka putar haluan mau pakai baja ringan. Ini ada apa?” ujarnya dengan nada tanya.
Terkait klaim dari pihak BP Tangguh bahwa sudah ada persetujuan perubahan material hasil kesepakatan bersama masyarakat, ia membantahnya. Ia menyebutkan bahwa pertemuan yang dilakukan hanya melibatkan segelintir aparatur kampung dan distrik tanpa membuka ruang bagi tokoh adat maupun masyarakat terdampak.
“Pertemuan itu tidak membuka ruang bagi seluruh masyarakat. Mereka hanya mengambil kepala kampung dan distrik untuk minta persetujuan, ganti ke baja ringan. Kami para tokoh tidak dilibatkan,” tegasnya.
Ironi kata dia, perbedaan material ini telah mencederai kesepakatan AMDAL tahun 2014 yang telah diketahui oleh Gubernur dan Bupati. Henrikus memperingatkan jika pihak pelaksana tetap memaksakan penggunaan baja ringan, masyarakat siap mengambil langkah tegas.
“Spanduk penolakan sudah saya siapkan. Kalau mereka paksakan bangun dengan baja ringan dan asbes, saya akan kasih stop pekerjaan itu,” ancam Hendrikus.
Agar situasi tetap kondusif, ia meminta agar Pemerintah dan BP Tangguh melihat masalah ini secara jernih. Mengingat sebagian warga sudah menikmati rumah berbahan kayu besi yang kokoh, maka sisa pembangunan bagi warga lain harus memiliki standard yang sama.
“Jangan ada pemutarbalikan fakta lagi. Kita harus kembali ke aspirasi masyarakat. Karena warga lain sudah tinggal di rumah kayu besi, maka sisa pembangunan sampai selesai harus tetap menggunakan kayu besi. Jangan jadikan masyarakat korban demi mengejar target tertentu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, program rumah bantuan dari BP Tangguh ini sebanyak 456 unit yang menyasar tiga distrik yakni Tomu, Weriagar dan Taroi. Dari 456 unit sudah terbangun sebanyak 130 unit yang telah ditempati masyarakat. (len)































Hari ini : 759
Kemarin : 1150
Total Kunjungan : 202125
Hits Hari ini : 1182
Who's Online : 6