Opini : Victor Rumere, Doktor Ilmu Ekonomi UNIPA dan Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia – Provinsi Papua Barat
“Papua Barat pernah mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 20,80 persen di tahun 2024 dan menjadi angka tertinggi di Indonesia. Namun, satu dari lima penduduknya masih hidup dalam kemiskinan.”
Data tersebut menghadirkan sebuah paradoks. Selama ini, pertumbuhan ekonomi dipahami sebagai jalan menuju kesejahteraan. Ini dikarenakan, pertumbuhan ekonomi seharusnya dapat mengakselerasi peningkatan produksi, lapangan kerja bertambah, pendapatan naik, dan kemiskinan menurun. Namun kenyataannya, di Tanah Papua menunjukkan bahwa hubungan tersebut tidak selalu berjalan sebagaimana teori.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi justru masih berjalan berdampingan dengan kemiskinan, ketimpangan pendapatan, dan pengangguran yang relatif tinggi. Pertanyaannya, mengapa pertumbuhan ekonomi belum mampu menghadirkan kesejahteraan bagi sebagian besar masyarakat Papua?
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa, Rerata (rata-rata/ mean) pertumbuhan ekonomi Papua Barat tahun 2024-2025 tumbuh 13,63%, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 5,07%. Namun di periode yang sama, rerata tingkat kemiskinannya masih mencapai 20,34%.
Papua Pegunungan dan Papua Tengah bahkan mencatat rerata tingkat kemiskinan masing-masing 28,44% dan 28,53%, meskipun keduanya berada di kawasan yang kaya akan SDA. Di Papua Selatan, rerata pertumbuhan ekonomi mencapai 4,24%, tetapi kemiskinan masih 19,31%, sedangkan Papua Barat Daya tumbuh 3,82% dengan rerata tingkat kemiskinan 17,23%.
Gambaran ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan menjadi sebuah paradoks pembangunan yang akut.
Paradoks tersebut semakin terlihat ketika memperhatikan indikator ketimpangan. Sebagai misal, rerata angka Rasio Gini dua tahun terakhir (2024-2025) menunjukkan Papua Selatan memiliki tingkat ketimpangan tertinggi di Tanah Papua (0,425), disusul Papua (0,401) dan Papua Barat (0,384).
Angka ini mengindikasikan bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara sebagian besar masyarakat belum menikmati hasil pembangunan secara proporsional. Dengan kata lain, ekonomi memang bertumbuh, tetapi distribusi manfaatnya belum merata.
Secara makroekonomi, kondisi tersebut dapat dipahami karena Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hanya mengukur besarnya nilai tambah yang dihasilkan suatu wilayah, bukan bagaimana nilai tambah tersebut dibagikan kepada masyarakat. Sebuah daerah dapat mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi apabila keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati oleh perusahaan besar atau pemilik modal, maka pendapatan rumah tangga masyarakat tidak akan meningkat secara signifikan.
Fenomena inilah yang banyak terjadi di Tanah Papua. Dimana, pertumbuhan ekonomi masih didominasi oleh sektor ekstraktif seperti pertambangan, minyak dan gas, serta beberapa komoditas primer. Sektor-sektor ini menghasilkan nilai produksi yang besar, tetapi bersifat padat modal dan relatif sedikit menyerap tenaga kerja lokal. Akibatnya, PDRB meningkat tanpa diikuti peningkatan pendapatan masyarakat secara luas. Dengan demikian, yang tumbuh adalah nilai produksi, bukan daya beli masyarakat.
Sementara itu, dalam perspektif permintaan agregat, pertumbuhan ekonomi Papua lebih banyak ditopang oleh investasi dan ekspor dari pada konsumsi rumah tangga. Produksi mineral dan komoditas primer memang meningkatkan output daerah, tetapi sebagian besar keuntungan mengalir keluar wilayah dalam bentuk dividen perusahaan, pembayaran kepada investor, maupun transaksi antardaerah.
Dampaknya, konsumsi rumah tangga yang seharusnya menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi lokal, nampak tidak berkembang secara optimal sehingga efek berganda terhadap perdagangan, jasa, UMKM, dan pertanian menjadi terbatas. Umumnya fenomena tersebut dikenal dalam literatur ekonomi pembangunan sebagai resource curse atau kutukan SDA.
Jeffrey Sachs dan Andrew Warner (1999) melalui penelitian lintas negara menunjukkan bahwa, negara yang sangat bergantung pada ekspor SDA justru cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat apabila tidak diikuti diversifikasi ekonomi, penguatan institusi, dan investasi pada kualitas SDM. Sejalan dengan itu, penelitian lainnya juga menegaskan bahwa SDA bukanlah kutukan dengan sendirinya.
Yang menentukan adalah kualitas tata kelola, kelembagaan, dan kemampuan pemerintah mengubah kekayaan alam menjadi investasi produktif bagi masyarakat (Jeffrey Frankel, 2012).
Tidak hanya resource curse, Papua juga menghadapi gejala jobless growth, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti penciptaan lapangan kerja yang memadai. Pertumbuhan yang bertumpu pada sektor pertambangan dan migas, lebih banyak meningkatkan produktivitas modal dibandingkan produktivitas tenaga kerja.
Akibatnya, output ekonomi meningkat jauh lebih cepat dibandingkan kesempatan kerja, sehingga kemiskinan dan pengangguran tidak turun secara sebanding. Analogikan sederhananya, “dapur yang sibuk memasak makanan mahal untuk dikirim ke luar, sementara orang-orang di dalam dapur tersebut hanya mendapatkan aromanya saja”.
Akar persoalan Papua, sesungguhnya lebih dalam daripada sekadar resource curse atau jobless growth. Persoalan utamanya adalah belum terjadinya transformasi struktural, dikarenakan perekonomian masih bergantung pada eksploitasi SDA, sementara sektor industri pengolahan, hilirisasi, UMKM, ekonomi kreatif, dan kewirausahaan lokal belum berkembang sebagai mesin pertumbuhan baru.
Sebagian besar masyarakat masih bekerja pada sektor berproduktivitas rendah, sehingga pertumbuhan ekonomi belum mampu mengubah struktur pendapatan masyarakat secara mendasar.
Hal yang sama juga terlihat dalam pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (DOK). Selama lebih dari dua dekade, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana yang sangat besar untuk Papua.
Namun, besarnya anggaran tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Efektivitas belanja pemerintah sangat bergantung pada kualitas penggunaannya. Belanja yang lebih banyak terserap untuk kebutuhan rutin tentu memberikan dampak ekonomi yang lebih kecil dibandingkan investasi pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur produktif, hilirisasi komoditas lokal, penguatan UMKM, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan pemberdayaan ekonomi OAP.
Karena itu, paradigma pembangunan Papua perlu bergeser dari sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari tingginya PDRB atau besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan lapangan kerja, menurunkan kemiskinan, memperkecil ketimpangan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Transformasi tersebut membutuhkan kebijakan yang lebih berorientasi pada masyarakat.
Oleh karenanya, hilirisasi SDA perlu dilakukan di dalam wilayah Papua, agar menghasilkan nilai tambah dan kesempatan kerja. Begitu pula, UMKM OAP harus menjadi bagian dari rantai pasok industri, pendidikan vokasi perlu diselaraskan dengan kebutuhan sektor unggulan daerah, dan DOK harus diprioritaskan untuk investasi SDM dan peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat, bukan sekadar memperbesar belanja birokrasi. Pada saat yang sama, tata kelola pemerintahan harus diperkuat agar setiap rupiah yang dialokasikan untuk dibelanjakan, benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Akhirnya, masyarakat tidak hidup dari angka pertumbuhan ekonomi, melainkan dari pekerjaan yang layak, pendapatan yang meningkat, dan kesempatan usaha yang terbuka. Selama pertumbuhan ekonomi belum mampu menghadirkan perubahan tersebut, paradoks pembangunan Papua akan terus berulang, yang ditandai dengan PDRB meningkat, tetapi kemiskinan tetap tinggi; investasi bertambah, tetapi konsumsi rumah tangga belum tumbuh kuat; SDA melimpah, tetapi kesejahteraan masyarakat belum berubah secara mendasar.
Sudah saatnya keberhasilan pembangunan Papua diukur bukan hanya dari besarnya angka pertumbuhan ekonomi, melainkan dari kemampuan pertumbuhan tersebut menghadirkan keadilan sosial. Ketika manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh OAP melalui pekerjaan yang produktif, kesempatan usaha yang lebih luas, dan pendapatan yang meningkat, saat itulah pertumbuhan ekonomi tidak lagi menjadi sekadar angka statistik, tetapi menjadi instrumen nyata untuk membangun Papua yang lebih adil, inklusif, dan sejahtera. Semoga.



















Hari ini : 652
Kemarin : 616
Total Kunjungan : 247907
Hits Hari ini : 1530
Who's Online : 5