Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 8 Mar 2026 10:11 WIB ·

Dishub Teluk Bintuni Jelaskan Program Mudik Gratis 2026 Diperuntukkan bagi OAP


 Kepala  Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Dishub Teluk Bintuni, Marthen Kilonressy Perbesar

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Dishub Teluk Bintuni, Marthen Kilonressy

TELUK BINTUNI, mangrove.id| Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) memberikan penjelasan terkait pertanyaan masyarakat mengenai pelaksanaan program Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 yang diperuntukkan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).

Penjelasan tersebut disampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan publik mengenai alasan program mudik gratis tidak mencakup seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

Kepala Bidang LLAJ Dishub Teluk Bintuni, Marthen Kilonressy dalam unggahan di media sosial, Sabtu (7/3/2026) menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan mudik gratis ini, sepenuhnya dibiayai menggunakan Dana Otsus.

“Baik Mudik Gratis Idul Fitri bagi umat Islam maupun Mudik Gratis Natal bagi umat Kristen pada tahun 2026, sepenuhnya dibiayai menggunakan Dana Otonomi Khusus (OTSUS) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang dialokasikan pada Dinas Perhubungan Teluk Bintuni,” jelasnya dalam unggahan tersebut.

Karena sumber pembiayaan berasal dari Dana OTSUS, ia menegaskan, program tersebut diperuntukkan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).

Kebijakan ini sambung dia, merupakan ketentuan sebagaimana hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat saat proses usulan program dan anggaran.

“Dengan demikian, kegiatan mudik gratis ini hanya dapat diberikan kepada masyarakat Orang Asli Papua sesuai dengan ketentuan penggunaan Dana OTSUS,” sambungnya.

Ia berharap, seluruh masyarakat Suku Nusantara atau non-OAP yang tinggal dan menetap di Kabupaten Teluk Bintuni dapat memahami kebijakan tersebut serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program mudik gratis tahun 2026.

Di sisi lain, ia juga menjelaskan, tujuan dari Pemerintah membuat kebijakan ini, agar manfaat Dana Otonomi Khusus dapat dirasakan secara langsung oleh Orang Asli Papua khususnya Tujuh Suku.

“Kami berharap adanya pengertian dan dukungan dari seluruh masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni sehingga pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, kedamaian, serta saling menghormati dan menghargai hak masing-masing, demi terciptanya kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat Teluk Bintuni. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggaran P2TIM TB Dinilai Pemborosan, Publik Minta Pemerintah Hentikan Kerjasama

23 April 2026 - 17:39 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Sekda Papua Barat Ajak Tokoh Lintas Agama Jaga Kondusivitas Daerah

15 April 2026 - 12:57 WIB

Susun Rekomendasi, DPD RI Kumpul Forkopimda dan Perusahaan Migas di Papua Barat

14 April 2026 - 12:04 WIB

Urgent ! Bupati Bintuni Minta DPD RI Advokasi Persoalan Kelistrikan dan Tenaga Kerja

14 April 2026 - 11:57 WIB

Sase Gelar Open House di Bintuni, Jadikan Idul Fitri Momentum Saling Memaafkan

23 Maret 2026 - 08:54 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!