Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 21 Feb 2026 13:35 WIB ·

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas


 Yohanes Akwan, SH., MAP Perbesar

Yohanes Akwan, SH., MAP

TELUK BINTUNI, mangrove.id| Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti Yohannes Akwan, S.H.MAP.C.L.A mendesak agar segera direalisasikan Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni.

Pembangunan pengadilan negeri Teluk Bintuni mendesak, karena menjadi salah satu prioritas dalam upaya menghadirkan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan berbiaya ringan bagi masyarakat.

Keberadaan pengadilan negeri di Kabupaten Teluk Bintuni dinilai sangat penting guna mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke daerah lain.

Dengan adanya fasilitas peradilan yang representatif, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Pihak Pengadilan Tinggi Papua Barat melalui Pengadilan Negeri Teluk Bintuni diharapkan segera merealisasikan pembangunan tersebut.

Terlebih, lokasi tanah untuk pembangunan kantor pengadilan negeri Teluk Bintuni telah tersedia dan siap untuk dibangun.

Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem peradilan yang mudah diakses, profesional, dan berkeadilan. (rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Togel di Bintuni Seolah Barang Dagangan Resmi, Aparat Diminta Tegas

21 April 2026 - 15:01 WIB

Kuasa Hukum Adukan Ketidakprofesionalan Kejati NTB ke Kejagung dan DPR RI

20 April 2026 - 20:16 WIB

Teluk Bintuni Diduga Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak, 5 Kasus Tercatat di 2026

18 April 2026 - 20:41 WIB

“Double Kill” Kejati Papua Barat Tahan 5 Tersangka Dalam Semalam

17 April 2026 - 11:12 WIB

Kementerian Dilibas, Kejati PB Tahan Tersangka Korupsi Gedung SMK Kehutanan

15 April 2026 - 17:57 WIB

YLBH SM Desak Polda Papua Barat Tindak Tegas Penambangan Ilegal

11 April 2026 - 16:07 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!