Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 30 Des 2025 13:05 WIB ·

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka


 Direskrimsus Polda PBD, Kombes Pol. Iwan Manurung (kiri) saat memberikan keterangan pers di Mapolda PBD, Kota Sorong. Selasa Perbesar

Direskrimsus Polda PBD, Kombes Pol. Iwan Manurung (kiri) saat memberikan keterangan pers di Mapolda PBD, Kota Sorong. Selasa

KOTA SORONG, mangrove.id| Penyidik Satreskrim Polresta Sorong mengungkap  dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan seragam dinas di Sekretariat DPRP Papua Barat Daya, tahun anggaran 2024 dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Pengungkapan itu merupakan pengembangan terhadap laporan pengaduan masyarakat terhadap kepolisian setempat.

Direskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung dalam konferensi pers  di Mapolda PBD, Kota Sorong, Selasa (30/12/2025) menyebut, 5 orang tersangka itu masing masing JN yang merupakan oknum pejabat Setwan, serta  4 orang oknum lainnya masing-masing berinisial CJS, WK, DJ dan JU.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Papua Barat Daya, lanjut Manurung, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 715.477.000 dari nilai pekerjaan sebesar Rp 1.010.000.000.

Setelah penetapan tersangka, penyidik lanjut dia, telah melayangkan surat panggilan terhadap ke 5 orang tersebut  untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hari ini (Selasa.red) penyidik melayangkan surat panggilan secara resmi kepada 5 tersangka untuk dimintai keterangan,” tandasnya.

Perlu diketahui, kasus ini bermula dari pelaksanaan kegiatan pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRP Papua Barat Daya yang bersumber dari dana SILPA awal Tahun Anggaran 2024 yang tidak sesuai dengan item dalam kontrak.

Dalam proses penyidikan, Penyidik kemudian memeriksa 16 orang saksi serta mengamankan sejumlah dokumen penting. Selanjutnya, Penyidik melaksanakan gelar perkara di Polda Papua Barat Daya pada tanggal 23 Desember 2025. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik kemudian menetapkan 5 orang sebagai tersangka.(len/rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Jaksa Eksekusi 5,8 M Lebih Uang Pengganti Kasus Korupsi Mogoy-Merdey

9 Desember 2025 - 16:21 WIB

Breaking News : Kejati Geledah Kantor Dishub Papua Barat

9 Desember 2025 - 10:37 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!