MANOKWARI, mangrove.id| Pemerintah dan DPRP Papua Barat telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai Rancangan APBD Provinsi Papua Barat Tahun 2026.
Kesepakatan tersebut diteken dalam Rapat Paripurna DPRP Masa Sidang III tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Aston Niu Hotel, Manokwari, Jumat (12/12).
Dimana, Wakil Ketua I DPRP Petrus Makbon memimpin jalannya rapat, sedangkan Ketua DPRP, Orgenes Wonggor dan Wakil Ketua II DPRP, Syamsudin Seknun turut mendampingi.
Sementara, dari pihak eksekutif, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani didampingi Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere serta sejumlah Pimpinan OPD.
Meski dokumen KUA-PPAS R-APBD Tahun 2026 sudah diteken dua pihak, namun angka atau nilai kesepakatan yang akan dituangkan dalam Rancangan APBD 2026 belum disampaikan.
Namun, Sekda Papua Barat selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyampaikan nilai tersebut secara teknis akan disampaikan kemudian.
Sesuai pantauan, pasca penandatangan dokumen KUA-PPAS APBD TA 2026, DPRP Papua Barat berencana akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Gubernur atas Nota Keuangan Raperda Provinsi Papua Barat tentang APBD Tahun Anggaran 2026. (tim)

































Hari ini : 105
Kemarin : 867
Total Kunjungan : 177695
Hits Hari ini : 185
Who's Online : 4