TELUK BINTUNI, mangrove.id| Pihak kepolisian hingga saat ini belum menemukan bukti yang mendukung adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.
Pernyataan ini disampaikan setelah serangkaian penyelidikan dan tindakan cepat yang dilakukan di lapangan, merespons isu yang berkembang di masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Hari Sutanto melalui Kasat Reskrim, AKP. Boby Rahman mengatakan, pihaknya telah bertindak berulang kali untuk menindaklanjuti isu tersebut.
Dimana, salah satu langkah cepat yang diambil adalah mengerahkan anggota Satreskrim dari Unit Tipiter sekitar dua minggu yang lalu, untuk mendatangi langsung tempat penjualan BBM baik di kota maupun di wilayah pesisir.
Tak hanya terjun ke lokasi penjualan BBM subsidi, namun Kasat menambahkan, timnya juga telah menyelidiki dugaan penjualan ilegal di tengah laut.
Namun, dari hasil pemeriksaan di lapangan, termasuk pengecekan hingga tengah malam, tidak ditemukan bukti pelanggaran.
Terkait kelangkaan atau antrean panjang di beberapa lokasi penjualan BBM Subsidi, Kasat menduga, penyebabnya karena meningkatnya kebutuhan BBM akibat banyaknya proyek fisik.
“Banyaknya pekerjaan properti dan proyek daerah yang melibatkan dump truck turut menyerap BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Dari hasil wawancara dengan pihak SPBU, stok BBM, baik subsidi maupun industri, terserap cepat karena tingginya permintaan,” ungkap Kasat saat wawancara, Selasa (2/12).
“Dalam upaya transparansi, kami telah melakukan pemeriksaan dokumen di beberapa titik SPBU. Kami lihat real dokumennya, stok yang datang segini, keluarnya segini, dan disertai dengan faktur-faktur tersebut. Dokumennya sudah jelas,” terang Kasat.
Meskipun belum menemukan bukti penyelewengan, Kasat menegaskan, pihaknya akan terus terbuka terhadap laporan masyarakat.
Oleh sebab itu, Kasat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor, jika mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM Subsidi, bahkan adanya dugaan oknum aparat.
“Silahkan kalau mau melapor. Ada bukti, ya silakan lapor sama kami. Karena kami juga butuh informasi dari masyarakat,” imbau Kasat.
Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk selalu sigap terhadap informasi masyarakat, terkait dugaan penyalahgunaan BBM, bahkan tidak hanya di momen Natal dan Tahun Baru. (len)

































Hari ini : 246
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164129
Hits Hari ini : 555
Who's Online : 5