Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 22 Jul 2025 16:52 WIB ·

Gegara Korupsi, Mantan Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Masuk Bui


 Tersangka SI saat digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas II/B Bintuni Perbesar

Tersangka SI saat digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas II/B Bintuni

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Mantan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Teluk Bintuni berinisial SI, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

SI diduga terlibat atas penggelapan dana Minat Bakat Siswa (MBS) jenjang SMA tahun anggaran 2024, dimana kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang mencapai Rp 782.185.000.

Penetapan SI sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidik pasca melakukan pemeriksaan intensif terhadap 16 saksi, serta sejumlah dokumen yang berhasil diamankan petugas.

Penahanan terhadap SI, juga telah membuktikan kinerja kejaksaan yang tergolong cepat dalam menangani laporan kasus korupsi di instansi yang bertugas mencerdaskan bangsa tersebut.

Kepala Kejari Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen, Alfis Adrian Sombo, SH., kepada wartawan, Selasa (22/7) menerangkan, pihaknya menjerat SI dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

“Ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini SI telah ditahan di Rutan Kelas II/B Bintuni selama 20 hari, untuk keperluan proses hukum. Sementara, penyidikan atas kasus ini masih terus dilakukan.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak, akan kami tindak sesuai hukum,” tandas Alfis. (rls/len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 384 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2025 - 13:05 WIB

Jaksa Eksekusi 5,8 M Lebih Uang Pengganti Kasus Korupsi Mogoy-Merdey

9 Desember 2025 - 16:21 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!