Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 25 Sep 2024 10:17 WIB ·

24 Anggota DPRD Teluk Bintuni Periode 2024-2029 Dilantik


 Penyerahan palu sidang dari pimpinan lama ke pimpinan sementara, Romilus Tatuta selaku Ketua Sementara. Perbesar

Penyerahan palu sidang dari pimpinan lama ke pimpinan sementara, Romilus Tatuta selaku Ketua Sementara.

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| DPRD Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian Anggota DPRD Teluk Bintuni periode 2019-2024 dan peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRK Teluk Bintuni periode 2024-2029.

Turut hadir, Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Berlinda Ursula Mayor, pimpinan TNI – Polri, Plt Sekda dan para pimpinan OPD di lingkup Pemkab Teluk Bintuni, tiga paslon peserta Pilkada dan masyarakat.

Sesuai data yang dihimpun, berikut daftar nama 24 Anggota DPRD Teluk Bintuni Periode 2024-2029 dilantik Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, diantaranya:

  1. Gerson Dowansiba (mekanisme pengangkatan)
  2. Lodwik Masumbauw (mekanisme pengangkatan)
  3. Yospina Everdire (mekanisme pengangkatan)
  4. Budi Iriyanto Nawarisa (mekanisme pengangkatan)
  5. Maikel Igomu (mekanisme pengangkatan)
  6. Romilus Tatuta (Partai Nasdem)
  7. Simon Dowansiba (Partai Nasdem)
  8. Nasarius Iba (Partai Nasdem)
  9. Jefri Orocomna (Partai Nasdem)
  10. Andreas Nauri (Partai Nasdem)
  11. Yasman Yasir (PPP)
  12. Wagiman (PPP)
  13. Mudasir Braweri (PPP)
  14. Hans Tatiorim (PPP)
  15. Sugandi (Partai Golkar)
  16. Muhammad Tiakoly (Partai Golkar)
  17. Ayor Kosepa (Partai Golkar)
  18. Abraham Pongtuluran (Partai Perindo)
  19. Daniel Dudung (Partai Perindo)
  20. Anthon Asmorom (Partai Perindo)
  21. Roland Valentino Kasihiw (PDI-P)
  22. Madika (PDI-P)
  23. Roy Marthen Masyewi (PAN)
  24. Rizalid Sarba (Partai Gerindra)

Setelah prosesi pelantikan, selanjutnya dilakukan serah terima palu sidang dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara DPRD Teluk Bintuni yakni, Ketua, Romilus Tatuta dan Yasman Yasir selaku Wakil Ketua.

Pimpinan sementara mempunyai tugas dan wewenang, melaksanakan sidang-sidang serta memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 690 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Keuda Kemendagri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Musrenbang Otsus Teluk Bintuni

23 April 2026 - 23:29 WIB

Kepala BKN RI: Kepala Daerah Bisa Ganti Kepala OPD dalam 6 Bulan, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

21 April 2026 - 13:29 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah

20 April 2026 - 20:07 WIB

Pelantikan Jabatan oleh Bupati Teluk Bintuni Tidak Bertentangan dengan Otonomi Khusus

18 April 2026 - 22:44 WIB

YLBH Sisar Matiti Dukung Bupati Anisto Soal Revisi Perdasus DBH Migas

17 April 2026 - 16:57 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!