Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 18 Mar 2024 19:58 WIB ·

Cegah Praktik Manajemen ‘Tukang Sate’, Inspektorat Siap Jabarkan Perintah Bupati


 Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni, I Wayan Sidia, ST, M.Ling Perbesar

Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni, I Wayan Sidia, ST, M.Ling

BINTUNI, Mangrove.id| Arahan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw pada saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD tahun anggaran 2024, Kamis (14/3/2024) lalu, menegaskan aparatnya untuk tidak menerapkan manajemen ‘tukang sate’ di lingkungan kerja.

Namun, Bupati Kasihiw sangat jelas memerintahkan para pemimpin OPD agar memberikan pendelegasian tugas dan wewenang, sesuai tupoksi bidang yang ada di lingkup instansi masing-masing.

Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni pun diberikan arahan dari Bupati Kasihiw untuk memperketat pengawasannya, demi maksud kepala daerah tercapai.

Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni, I Wayan Sidia yang dikonfirmasi wartawan, Senin (18/3/2024), mengaku siap melaksanakan perintah kepala daerah.

Ia menerangkan, maksud Bupati dalam menyebut istilah manajemen ‘tukang sate’, sangat jelas mengarah pada pencegahan penyalahgunaan wewenang, tetapi lebih kepada pembinaan aparatur.

“Kenapa organisasi ini disusun, untuk menterjemahkan bahasa pimpinan terkait pendelegasian tugas dan wewenang. Kalau manajemen tukang sate kan, semuanya mau dikerjakan sendiri,” ucap Sidia.

Ia menganggap, apabila organisasi dijalankan sesuai prosedur, tentu akan memberikan hasil yang memuaskan, utamanya memudahkan tugas dan tanggung jawab aparatur di lapangan.

“Karena, kalau semakin banyak yang bekerja kan, justru lebih baik,” ujarnya.

Ia mengungkap, secara pengawasan, pihaknya seringkali melakukan pembinaan sesuai kapasitas yang ada. Misalnya, saat melakukan pemeriksaan terhadap penatausahaan keuangan instansi, ketika ada persoalan pihaknya akan melakukan pembinaan, dengan tujuan preventif.

“Dalam tupoksinya, ada yang namanya kuasa pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, ada pejabat komitmen, itu yang akan kami evaluasi. Jika tidak berjalan, maka di OPD tersebut, pasti organisasinya tidak berjalan. Karena semuanya diambil alih,” paparnya.

“Misalnya, dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban, itu akan kelihatan tanggung jawab masing-masing. Itu yang biasa kami evaluasi,” pungkasnya. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 218 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Jabarkan Tahapan Seleksi Paskibra Tingkat Nasional

4 Maret 2026 - 10:11 WIB

Perkuat Ekonomi Daerah, ISEI Manokwari Jalin Kemitraan Strategis dengan Pemkab

28 Februari 2026 - 17:53 WIB

DPRP Papua Barat Mantapkan 26 Rancangan Regulasi Daerah

27 Februari 2026 - 22:26 WIB

Masyarakat Empat Kampung Persiapan di Fafurwar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Definitif

17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Reses dengan Masyarakat Fafurwar, Musa Naa Terima Aspirasi Soal Kepala Distrik

17 Februari 2026 - 11:38 WIB

Dihadapan Lagislator Papua Barat Ini, Warga Bintuni Mengeluh Soal Kondisi Ekonomi

17 Februari 2026 - 09:25 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!