Mangrove.id | Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, saat membuka acara sosialisasi PP Nomor 94 tahun 2021 dan Permenpan-RB nomor 6 tahun 2022 di lingkup Pemda Teluk Bintuni, Selasa (16/5/2023).
Saat di temui media ini, bupati mengatakan ada sebanyak 21 pejabat dilingkungan Pemerintahan Teluk Bintuni yang mengikuti seleksi dan uji kompetensi, diantaranya 13 dari pimpinan OPD, 3 Orang Staf ahli Bupati dan 5 orang pejabat dengan kinerjanya di atas 5 tahun
Bupati,Petrus Kasihiw,menyayangkan salah satu oknum Pimpinan OPD yang tidak mengikuti seleksi uji kompetensi, apabila pimpinan OPD tidak mengikuti uji kompetensi maka dinyatakan tidak lolos seleksi, sudah seharusnya ia mengikuti tes sebab kerjanya sudah di atas 5 tahun
Untuk para pejabat yang mengikuti seleksi dan uji kompetensi sebelumnya telah disampaikan di Kantor BKN Regional provinsi, maka Kepala kantor regional XlV Kakanreg Hardianawati sebagai Ketua Pansel dan Anggota Tim berada di Teluk Bintuni untuk memberikan materi, Ujar Bupati
Dikatakan Bupati bahwa Untuk eselon ll dan lll harus mengikuti seleksi dan uji kompetensi terlebih dahulu, setelahnya baru akan mengikuti seleksi. (Susi)
































Hari ini : 241
Kemarin : 867
Total Kunjungan : 177831
Hits Hari ini : 531
Who's Online : 9