Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 30 Des 2022 20:05 WIB ·

Lantik 145 Penjabat Kepala Kampung, Bupati: Jabatan Adalah Amanah


 Lantik 145 Penjabat Kepala Kampung, Bupati: Jabatan Adalah Amanah Perbesar

Mangrove.id| Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG),Bupati Petrus Kasihiw melantik 145 orang Penjabat Kepala Kampung Persiapan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni. jalan Raya Kali dolok, Distrik Bintuni Jumat (30/12/2022) malam ini.

Dalam sambutan Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menyampaikan, otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya dengan bebas dan mandiri sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh daerah.

Bupati menyebutkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,yang memberi ruang dan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran daerah sebagai salah satu wujud dari implementasi otonomi daerah. Dalam hal pemekaran daerah.

“Pada hari ini kita semua telah menyaksikan Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan 145 orang Penjabat Kepala Kampung Persiapan dari 24 Distrik di Kabupaten Teluk Bintuni”
Adapun pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan penjabat kepala kampung persiapan ini sendiri merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa.

Pada Pasal 23 Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa disebutkan bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada desa (kampung) persiapan maka Bupati/Walikota mengangkat Pejabat Kepala Kampung Persiapan yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Daerah yang memahami bidang kepemimpinan dan teknis pemerintahan, maka dari itu 145 orang Penjabat Kepala Kampung Persiapan yang dilantik hari ini berasal dari unsur PNS, Ujar Bupati

Adapun tugas dan tanggung jawab yang diembankan di atas pundak saudara-saudara yang baru saja diambil sumpah/janji dan dilantik sebagai Penjabat Kepala Kampung Persiapan ini sangatlah tidak mudah. Di samping memiliki kewenangan untuk melaksanakan persiapan pembentukan kampung definitif, kewenangan tersebut diikuti dengan tanggung jawab besar untuk menyusun rencana kerja pembangunan kampung persiapan kemudian dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kampung Persiapan, mengangkat perangkat kampung persiapan, menyiapkan fasilitas dasar bagi masyarakat, membangun sarana dan prasarana pemerintahan di kampung persiapan, dan beberapa hal lainnya

“saya ingin mengingatkan bahwa bapak/ibu kepala kampung persiapan yang baru saja dilantik wajib melaporkan perkembangan pelaksanaan kampung persiapan secara berkala setiap 6 bulan sekali kepada Bupati melalui kepala kampung induk” Tegas Bupati

Sesuai amanat UU Desa, mewujudkan Nawacita Pembangunan Indonesia, sekaligus juga menjadi Visi Misi Pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni yaitu melaksanakan program pembangunan yang mensejahterakan masyarakat, terutama pada daerah pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah serta desa dalam rangka negara kesatuan Republik Indonesia.
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada para penjabat kepala kampung persiapan yang baru saja dilantik,” tuturnya.

Dijelaskan Petrus Kasihiw, jabatan adalah sebuah amanah, oleh karena itu bekerjalah dengan maksimal,daerah dan masyarakat Teluk Bintuni mengandalkan kinerja optimal saudara-saudara sekalian untuk memajukan, menjadikan sumber daya di daerah ini makin damai, maju, produktif dan dapat berdaya saing dengan daerah lainnya, yang kita mulai dari desa.

Kasihiw juga berpesan agar kepala kampung persiapan tetap berkoordinasi dengan pejabat kepala kampung yang sudah lama, dalam melayani masyarakat, untuk roda pemerintahan berjalan dengan baik.

Jika ada hal yang tidak bisa diselesaikan di kampung agar segera berkordinasi dengan kepala Distrik,dilanjutkan kepada kepala Pemberdayaan kampung serta kepada kabag tata pemerintahan.

Pemerintah sudah mempersiapkan Anggaran APBD untuk 146 kampung persiapan, serta Dokumen 145 kampung segera dipersiapkan untuk dibawa oleh bapak wakil bupati matret kokop kepada kementrian dalam Negeri, karena 145 kampung persiapan ini sudah mendapatkan Surat keputusan dari bupati dan Register dari Bapak Gubernur, Tutup Bupati. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Teluk Bintuni Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

Kepala BPS Papua Barat apresiasi Pemkab Bintuni berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem.

Di Forum Miyajgema, Rheinhard Maniagasi Paparkan Isu Strategis 2026

10 Mei 2026 - 20:49 WIB

Gubernur Papua Barat Kejar Wewenang Perizinan Tambang Rakyat

9 Mei 2026 - 15:02 WIB

Gubernur Tegaskan Hasil Musrenbang 2027 Wajib Jadi Pedoman Seluruh Perangkat Daerah

8 Mei 2026 - 23:34 WIB

Kawal Program Strategis Pusat, Pangdam Soroti Pentingnya Sinergitas

8 Mei 2026 - 09:37 WIB

Angka Kemiskinan Papua Barat Terus Menurun, Pemprov Target 17,58 Persen di 2027

7 Mei 2026 - 09:29 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!