Mangrove.id| Warga salah satu distrik di kawasan Pegunungan Moskona Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat berinisiatif menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang beserta peluru sebanyak 33 butir.
Senjata ini diterima langsung Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel T.M. Silitonga di ruang Dhira Brata Polres Teluk Bintuni, Rabu (27/7/2022), turut mendampingi Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar.
Kapolda ketika menerima senjata dari warga, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergitas tersebut. Kapolda menilai apa yang dilakukan warga merupakan bentuk dukungan kepada Polri dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Senjata yang kami terima akan kami musnahkan agar tidak disalahgunakan,” ucap Kapolda saat sesi wawancara.
Kesempatan ini, Kapolda pun mengimbau, kepada seluruh warga masyarakat di Papua Barat, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni yang masih menyimpan senjata api agar menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Pasalnya, Kapolda menjelaskan, memiliki senjata api secara ilegal dengan keterbatasan pengetahuan tentang senjata api bisa berakibat fatal bagi pemiliknya. Disamping itu, Kapolda menyebut memiliki senjata api secara ilegal akan dikenakan sanksi pidana.
“Kami berharap, masyarakat sadar dengan mendatangi kita sendiri dan serahkan senjata api tersebut. Kita akan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan sadar memberikannya ke pihak kepolisian,” harap Kapolda.
Sesuai catatan, hingga saat ini Polres Teluk Bintuni sudah menerima senjata api secara sukarela dari masyarakat sebanyak tiga pucuk beserta amunisi. (Susi)

































Hari ini : 471
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164354
Hits Hari ini : 1674
Who's Online : 6