Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 29 Jul 2022 13:43 WIB ·

Kapolda Papua Barat Imbau Warga Serahkan Senpi


 Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel T.M. Silitonga menerima satu pucuk senpi dari warga Moskona Perbesar

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel T.M. Silitonga menerima satu pucuk senpi dari warga Moskona

Mangrove.id| Warga salah satu distrik di kawasan Pegunungan Moskona Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat berinisiatif menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang beserta peluru sebanyak 33 butir.

Senjata ini diterima langsung Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel T.M. Silitonga di ruang Dhira Brata Polres Teluk Bintuni, Rabu (27/7/2022), turut mendampingi Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar.

Kapolda ketika menerima senjata dari warga, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergitas tersebut. Kapolda menilai apa yang dilakukan warga merupakan bentuk dukungan kepada Polri dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Senjata yang kami terima akan kami musnahkan agar tidak disalahgunakan,” ucap Kapolda saat sesi wawancara.

Kesempatan ini, Kapolda pun mengimbau, kepada seluruh warga masyarakat di Papua Barat, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni yang masih menyimpan senjata api agar menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Pasalnya, Kapolda menjelaskan, memiliki senjata api secara ilegal dengan keterbatasan pengetahuan tentang senjata api bisa berakibat fatal bagi pemiliknya. Disamping itu, Kapolda menyebut memiliki senjata api secara ilegal akan dikenakan sanksi pidana.

“Kami berharap, masyarakat sadar dengan mendatangi kita sendiri dan serahkan senjata api tersebut. Kita akan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan sadar memberikannya ke pihak kepolisian,” harap Kapolda.

Sesuai catatan, hingga saat ini Polres Teluk Bintuni sudah menerima senjata api secara sukarela dari masyarakat sebanyak tiga pucuk beserta amunisi. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

580 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Sebut LP Pemalsuan Surat Oknum BP. Berau Masih “Jalan Ditempat”

5 Juni 2026 - 10:13 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Dalam Perkara Tipikor Pembuktian Harus Konkret.

16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Praktisi Hukum, Pither Ponda

LMA Dukung Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Oknum BP Berau Soal Pembangunan 359 Rumah

16 Mei 2026 - 17:54 WIB

Ketua LMA Sebyar, Yohanis Bauw

Tetap Ditahan Jaksa, PH Terdakwa Penganiayaan Tunjukan Bukti Penolakan WBP Karena Sakit

13 Mei 2026 - 14:26 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE
Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!