Mangrove.id| Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan bersama Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw meresmikan Masjid Agung Akbar al Muttaqin yang bertempat di Kampung Lama distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Selasa (10/5/2022).

Peresmian Masjid yang menelan anggaran Rp 8 Miliar ini ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti yang disaksikan para Pejabat baik di lingkup Kabupaten Teluk Bintuni maupun Provinsi Papua Barat serta umat Islam di Teluk Bintuni dan Pimpinan MUI baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Dalam sambutannya, Gubernur Mandacan mengajak masyarakat untuk tidak hanya membangun dan memperindah Masjid, tetapi yang paling penting memakmurkannya.
Menurut Gubernur, Masjid tidak hanya memiliki fungsi sebagai tempat ibadah, melainkan sebagai pusat pendidikan atau pembelajaran bagi umat dan sebagai sarana dakwah.
“Setelah kita secara sama-sama membangun dan memperluas masjid ini, maka kita manfaatkan Masjid ini sebagai sarana kita beribadah. Misalnya, shalat berjama’ah lima waktu, pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya,” ucap Mandacan.
Selain meresmikan Masjid Agung Akbar al Mutaqqin, Gubernur dan Bupati serta para pejabat lainnya ikut menghadiri acara syukuran HUT ke-10 Pakuwojo Bintuni dan peletakkan batu pertama pembangunan gedung Gereja Pentakosta Jemaat Narwastu. (Susi)
































Hari ini : 416
Kemarin : 846
Total Kunjungan : 165145
Hits Hari ini : 1971
Who's Online : 4