Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 10 Mei 2022 16:16 WIB ·

Gubernur Mandacan Resmikan Masjid Agung Akbar Al Mutaqqin Bintuni


 Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw meresmikan Masjid Agung Akbar al Mutaqqin Bintuni Perbesar

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw meresmikan Masjid Agung Akbar al Mutaqqin Bintuni

Mangrove.id| Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan bersama Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw meresmikan Masjid Agung Akbar al Muttaqin yang bertempat di Kampung Lama distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Selasa (10/5/2022).

Peresmian Masjid yang menelan anggaran Rp 8 Miliar ini ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti yang disaksikan para Pejabat baik di lingkup Kabupaten Teluk Bintuni maupun Provinsi Papua Barat serta umat Islam di Teluk Bintuni dan Pimpinan MUI baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Dalam sambutannya, Gubernur Mandacan mengajak masyarakat untuk tidak hanya membangun dan memperindah Masjid, tetapi yang paling penting memakmurkannya.

Menurut Gubernur, Masjid tidak hanya memiliki fungsi sebagai tempat ibadah, melainkan sebagai pusat pendidikan atau pembelajaran bagi umat dan sebagai sarana dakwah.

“Setelah kita secara sama-sama membangun dan memperluas masjid ini, maka kita manfaatkan Masjid ini sebagai sarana kita beribadah. Misalnya, shalat berjama’ah lima waktu, pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya,” ucap Mandacan.

Selain meresmikan Masjid Agung Akbar al Mutaqqin, Gubernur dan Bupati serta para pejabat lainnya ikut menghadiri acara syukuran HUT ke-10 Pakuwojo Bintuni dan peletakkan batu pertama pembangunan gedung Gereja Pentakosta Jemaat Narwastu. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 216 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Papua Barat Fokus pada Isu Strategis Kemanusiaan dan Pemerataan Pembangunan

28 April 2026 - 10:23 WIB

DPRP Papua Barat Desak Percepatan Fasilitas SMK Taruna Kasuari Nusantara

24 April 2026 - 13:21 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Musrenbang Otsus Teluk Bintuni

23 April 2026 - 23:29 WIB

Kepala BKN RI: Kepala Daerah Bisa Ganti Kepala OPD dalam 6 Bulan, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

21 April 2026 - 13:29 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah

20 April 2026 - 20:07 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!