Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 29 Sep 2026 12:32 WIB ·

Buka Kegiatan BPKAD, Wabup: Yang Tidak Hadir Saya Lapor Bupati


 Buka Kegiatan BPKAD, Wabup: Yang Tidak Hadir Saya Lapor Bupati Perbesar

TELUK BINTUNI, mangrove.id| Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang sehat, khususnya dalam aspek akuntabilitas. Sebab, hal itu sangat berimplikasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang mampu menjawab persoalan-persoalan publik.

Hal ini ditegaskan orang nomor dua di Teluk Bintuni itu, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah dalam Mewujudkan Tertib Administrasi dan Kelancaran Pelaksanaan Akhir Tahun Anggaran 2026 di gedung Tiranus Via Dolorosa Bintuni, Selasa (29/9/2026).

Menurut Wabup, kegiatan yang diprakarsai BPKAD Teluk Bintuni selama dua hari itu, menjadi sarana ideal bagi para pejabat pengelola keuangan di setiap OPD untuk berdiskusi dan bertanya langsung tentang kendala yang dihadapi.

Karena kegiatan ini begitu penting, Wabup Lingara menginstruksikan Kepala BPKAD untuk merekap daftar hadir. Tujuannya, untuk mengetahui pejabat mana saja yang tidak hadir. “Kenapa tidak hadir? Harus punya alasan. Tidak boleh tidak punya alasan. Kasih daftar hadir, nanti saya lihat siapa yang tidak hadir. Bapak Bupati datang, saya laporkan,” katanya tegas.

Lebih lanjut Wabup mengatakan, pemerintahan dibawah kepemimpinan Yohanis Manibuy-Joko Lingara sangat membutuhkan dukungan dan soliditas para pejabat hingga staf untuk mewujudkan visi dan misi. Namun, ia menerangkan, pimpinan daerah selalu memiliki pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam konteks membuat suatu kebijakan.

“Kalau merasa tidak mau kerja, kasih tahu! Biar dievaluasi, ganti dengan orang lain. Karena kita mau kerja untuk tanah ini, untuk negeri ini, kita mau kerja dengan hati. Tidak boleh baku kasih susah, tara boleh itu,” ucapnya.

Perlu diketahui, sesuai laporan Kepala BPKAD Teluk Bintuni, Laras Nuryani, SE, MM, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, merujuk pada Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daera serta Perda Kabupaten Teluk Bintuni No. 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dimana pesertanya, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Perangkat Daerah, serta bendahara pengeluaran dan admin para pejabat daerah di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni. (len)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satire ala Joko Lingara di Gedung Tiranus, “Sepatu Kanan Pasang di Kiri…”

29 September 2026 - 12:13 WIB

BKPP Ungkap Masalah Pengganjian P3K Paruh Waktu

23 September 2026 - 08:08 WIB

Tidak Dapat Tambahan DAU dari Pusat Untuk Gaji ASN Daerah, Ini Klarifikasi Bappelitbangda Bintuni

17 September 2026 - 16:02 WIB

Tunggak Belasan Tahun, BP Tangguh Siap Bayar Dana Kompensasi TKA ke Pemkab Teluk Bintuni

29 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Tinjau Posko, Bupati Anisto Pastikan Pemerintah Responsif Cegah Karhutla

29 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Rapat Bersama Pengurus Parpol, Rheinhard Tekankan Pendidikan Politik dan Transparansi LPJ

26 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!