Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 25 Sep 2024 10:17 WIB ·

24 Anggota DPRD Teluk Bintuni Periode 2024-2029 Dilantik


 Penyerahan palu sidang dari pimpinan lama ke pimpinan sementara, Romilus Tatuta selaku Ketua Sementara. Perbesar

Penyerahan palu sidang dari pimpinan lama ke pimpinan sementara, Romilus Tatuta selaku Ketua Sementara.

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| DPRD Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian Anggota DPRD Teluk Bintuni periode 2019-2024 dan peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRK Teluk Bintuni periode 2024-2029.

Turut hadir, Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Berlinda Ursula Mayor, pimpinan TNI – Polri, Plt Sekda dan para pimpinan OPD di lingkup Pemkab Teluk Bintuni, tiga paslon peserta Pilkada dan masyarakat.

Sesuai data yang dihimpun, berikut daftar nama 24 Anggota DPRD Teluk Bintuni Periode 2024-2029 dilantik Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, diantaranya:

  1. Gerson Dowansiba (mekanisme pengangkatan)
  2. Lodwik Masumbauw (mekanisme pengangkatan)
  3. Yospina Everdire (mekanisme pengangkatan)
  4. Budi Iriyanto Nawarisa (mekanisme pengangkatan)
  5. Maikel Igomu (mekanisme pengangkatan)
  6. Romilus Tatuta (Partai Nasdem)
  7. Simon Dowansiba (Partai Nasdem)
  8. Nasarius Iba (Partai Nasdem)
  9. Jefri Orocomna (Partai Nasdem)
  10. Andreas Nauri (Partai Nasdem)
  11. Yasman Yasir (PPP)
  12. Wagiman (PPP)
  13. Mudasir Braweri (PPP)
  14. Hans Tatiorim (PPP)
  15. Sugandi (Partai Golkar)
  16. Muhammad Tiakoly (Partai Golkar)
  17. Ayor Kosepa (Partai Golkar)
  18. Abraham Pongtuluran (Partai Perindo)
  19. Daniel Dudung (Partai Perindo)
  20. Anthon Asmorom (Partai Perindo)
  21. Roland Valentino Kasihiw (PDI-P)
  22. Madika (PDI-P)
  23. Roy Marthen Masyewi (PAN)
  24. Rizalid Sarba (Partai Gerindra)

Setelah prosesi pelantikan, selanjutnya dilakukan serah terima palu sidang dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara DPRD Teluk Bintuni yakni, Ketua, Romilus Tatuta dan Yasman Yasir selaku Wakil Ketua.

Pimpinan sementara mempunyai tugas dan wewenang, melaksanakan sidang-sidang serta memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 722 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ABT: Baru Kali Ini Ketua Panitia Pesparawi Nasional Seorang Muslim

12 Juni 2026 - 15:46 WIB

Sukseskan Pesparawi Nasional XIV, Bakesbangpol Papua Barat Siapkan Draf Instruksi Gubernur

10 Juni 2026 - 12:39 WIB

Totalitas Alumni IPDN di Upacara HUT ke-23, Rhein Maniagasi ‘Angkat Topi’

10 Juni 2026 - 11:44 WIB

Peringatan HUT Ke-23, Bupati Soroti Sejumlah Capaian Pembangunan

10 Juni 2026 - 05:52 WIB

Sase Dinilai Tidak Umbar Janji, Tapi Kerja Nyata: Warga Bintuni Beri Apresiasi

7 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sase Siap Perjuangkan ‘Rumah Literasi’ di Kampung Hokut

7 Juni 2026 - 09:50 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!