Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 25 Sep 2024 10:17 WIB ·

24 Anggota DPRD Teluk Bintuni Periode 2024-2029 Dilantik


 Penyerahan palu sidang dari pimpinan lama ke pimpinan sementara, Romilus Tatuta selaku Ketua Sementara. Perbesar

Penyerahan palu sidang dari pimpinan lama ke pimpinan sementara, Romilus Tatuta selaku Ketua Sementara.

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| DPRD Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian Anggota DPRD Teluk Bintuni periode 2019-2024 dan peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRK Teluk Bintuni periode 2024-2029.

Turut hadir, Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Berlinda Ursula Mayor, pimpinan TNI – Polri, Plt Sekda dan para pimpinan OPD di lingkup Pemkab Teluk Bintuni, tiga paslon peserta Pilkada dan masyarakat.

Sesuai data yang dihimpun, berikut daftar nama 24 Anggota DPRD Teluk Bintuni Periode 2024-2029 dilantik Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, diantaranya:

  1. Gerson Dowansiba (mekanisme pengangkatan)
  2. Lodwik Masumbauw (mekanisme pengangkatan)
  3. Yospina Everdire (mekanisme pengangkatan)
  4. Budi Iriyanto Nawarisa (mekanisme pengangkatan)
  5. Maikel Igomu (mekanisme pengangkatan)
  6. Romilus Tatuta (Partai Nasdem)
  7. Simon Dowansiba (Partai Nasdem)
  8. Nasarius Iba (Partai Nasdem)
  9. Jefri Orocomna (Partai Nasdem)
  10. Andreas Nauri (Partai Nasdem)
  11. Yasman Yasir (PPP)
  12. Wagiman (PPP)
  13. Mudasir Braweri (PPP)
  14. Hans Tatiorim (PPP)
  15. Sugandi (Partai Golkar)
  16. Muhammad Tiakoly (Partai Golkar)
  17. Ayor Kosepa (Partai Golkar)
  18. Abraham Pongtuluran (Partai Perindo)
  19. Daniel Dudung (Partai Perindo)
  20. Anthon Asmorom (Partai Perindo)
  21. Roland Valentino Kasihiw (PDI-P)
  22. Madika (PDI-P)
  23. Roy Marthen Masyewi (PAN)
  24. Rizalid Sarba (Partai Gerindra)

Setelah prosesi pelantikan, selanjutnya dilakukan serah terima palu sidang dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara DPRD Teluk Bintuni yakni, Ketua, Romilus Tatuta dan Yasman Yasir selaku Wakil Ketua.

Pimpinan sementara mempunyai tugas dan wewenang, melaksanakan sidang-sidang serta memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 552 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemda Teluk Bintuni Siapkan Laporan Jelang Audit BPK

16 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dengan Sistem Ini, Pemda dan KPK Sepakat Untuk Cegah Korupsi

15 April 2025 - 16:01 WIB

Bupati Anisto Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Seluruh Komponen Masyarakat dalam Pembangunan

11 April 2025 - 16:30 WIB

Pemda Teluk Bintuni Terima Dana Otsus Rp 161 M, Forapelo Ingatkan Hanya Untuk OAP

22 Maret 2025 - 21:37 WIB

Keluarga Besar Sougb, Moskona dan Meyah Siap Dukung Pemerintahan Anisto – Lingara

20 Februari 2025 - 12:12 WIB

BKPP Ingatkan Soal Larangan Pengadaan Honorer

16 Januari 2025 - 15:17 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!