Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 25 Sep 2024 10:17 WIB ·

24 Anggota DPRD Teluk Bintuni Periode 2024-2029 Dilantik


 Penyerahan palu sidang dari pimpinan lama ke pimpinan sementara, Romilus Tatuta selaku Ketua Sementara. Perbesar

Penyerahan palu sidang dari pimpinan lama ke pimpinan sementara, Romilus Tatuta selaku Ketua Sementara.

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| DPRD Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian Anggota DPRD Teluk Bintuni periode 2019-2024 dan peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRK Teluk Bintuni periode 2024-2029.

Turut hadir, Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Berlinda Ursula Mayor, pimpinan TNI – Polri, Plt Sekda dan para pimpinan OPD di lingkup Pemkab Teluk Bintuni, tiga paslon peserta Pilkada dan masyarakat.

Sesuai data yang dihimpun, berikut daftar nama 24 Anggota DPRD Teluk Bintuni Periode 2024-2029 dilantik Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, diantaranya:

  1. Gerson Dowansiba (mekanisme pengangkatan)
  2. Lodwik Masumbauw (mekanisme pengangkatan)
  3. Yospina Everdire (mekanisme pengangkatan)
  4. Budi Iriyanto Nawarisa (mekanisme pengangkatan)
  5. Maikel Igomu (mekanisme pengangkatan)
  6. Romilus Tatuta (Partai Nasdem)
  7. Simon Dowansiba (Partai Nasdem)
  8. Nasarius Iba (Partai Nasdem)
  9. Jefri Orocomna (Partai Nasdem)
  10. Andreas Nauri (Partai Nasdem)
  11. Yasman Yasir (PPP)
  12. Wagiman (PPP)
  13. Mudasir Braweri (PPP)
  14. Hans Tatiorim (PPP)
  15. Sugandi (Partai Golkar)
  16. Muhammad Tiakoly (Partai Golkar)
  17. Ayor Kosepa (Partai Golkar)
  18. Abraham Pongtuluran (Partai Perindo)
  19. Daniel Dudung (Partai Perindo)
  20. Anthon Asmorom (Partai Perindo)
  21. Roland Valentino Kasihiw (PDI-P)
  22. Madika (PDI-P)
  23. Roy Marthen Masyewi (PAN)
  24. Rizalid Sarba (Partai Gerindra)

Setelah prosesi pelantikan, selanjutnya dilakukan serah terima palu sidang dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara DPRD Teluk Bintuni yakni, Ketua, Romilus Tatuta dan Yasman Yasir selaku Wakil Ketua.

Pimpinan sementara mempunyai tugas dan wewenang, melaksanakan sidang-sidang serta memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 444 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tahapan Seleksi Anggota DPR Provinsi Melalui Mekanisme Pengangkatan Bergulir

29 November 2024 - 16:38 WIB

Tim Desk Pilkada Minta Tak Ada Golput di Pilkada Bintuni

6 November 2024 - 08:36 WIB

Susun PPKD 2024, Pemkab Bintuni Libatkan UNIPA dan 4 Suku

16 Oktober 2024 - 09:35 WIB

Inisiatif Kembalikan Aset Pemerintah, Langkah Pit Kasihiw Patut Dicontoh

27 September 2024 - 06:29 WIB

Sah! Rheinhard C. Maniagasi Laksanakan Tugas Kepala Bappelitbangda Teluk Bintuni

26 September 2024 - 19:14 WIB

Rekomendasi LMA Tujuh Suku Hanya Bersifat Pertimbangan, Marthen Wersin: Kewenangan Mutlak Ada di Bupati

26 September 2024 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!