Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 2 Agu 2022 08:04 WIB ·

Kapolres Teluk Bintuni Beri Penghargaan kepada Personil


 Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar berikan penghargaan kepada personil Perbesar

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar berikan penghargaan kepada personil

Mangrove.id| Polres Teluk Bintuni menggelar apel pemberian penghargaan kepada tiga anggota yang dianggap berprestasi di satuannya sebagaimana surat keputusan Kapolres Teluk Bintuni, No: Kep/24/Vll/2022.

Selain pemberian penghargaan, pada apel yang digelar Senin (1/8/2022), satu personil Polres Teluk Bintuni terpaksa harus dipecat dari dinas Polri sebagaimana surat keputusan Kapolda Papua Barat, No: Kep/255/Vll/2022.

Dalam amanatnya, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar menjelaskan, pemberian penghargaan kepada personil menggambarkan kepercayaan pimpinan kepada personil atas dedikasi, kinerja, loyalitas dan profesional dalam pelaksanaan tugas sesuai tupoksi.

“Saya berharap kepada rekan-rekan lainnya, agar dapat termotivasi dan semangat melaksanakan tugas. Khususnya dalam melayani masyarakat, menuju Polri yang presisi,” imbau Kapolres.

Sementara, terkait PTDH seorang personilnya, Kapolres menegaskan, hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus didapat ketika anggota Polri melanggar aturan terkait.

Kapolres pun mengingatkan jajarannya, agar selalu mawas diri dalam menjalankan tugas.

“Seluruh anggota jangan lagi ada yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Karena itu akan merugikan diri sendiri dan institusi. Momentum ini, mari kita mawas diri dalam menjalankan tugas,” tandas Kapolres. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2025 - 13:05 WIB

Jaksa Eksekusi 5,8 M Lebih Uang Pengganti Kasus Korupsi Mogoy-Merdey

9 Desember 2025 - 16:21 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!