Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 13 Jun 2022 18:34 WIB ·

Satreskrim Polres Teluk Bintuni Akan Tahan Dua Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi


 Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu. Tomi Samuel Marbun yang keberadaannya masih dicari usai hanyut terbawa arus kali Rawara, di  Moskona. Perbesar

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu. Tomi Samuel Marbun yang keberadaannya masih dicari usai hanyut terbawa arus kali Rawara, di Moskona.

Mangrove.id| Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial berupa beras yang bersumber dari Kementerian Sosial.

Dua tersangka yang ditetapkan Penyidik dalam gelar perkara, Senin (13/6/2022) yakni DN dan JM.

“Terkait dengan perkara beras bansos yang sedang ditangani Polres Teluk Bintuni, kami sudah tetapkan dua orang sebagai tersangka  dengan inisial DN dan JM,” beber Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar melalui Kasat Reskrim, Iptu. Tomi Samuel Marbun yang dikonfirmasi Wartawan diruang kerjanya, Senin siang.

Kasat menerangkan, penyalahgunaan pendistribusian beras bansos dilaporkan terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2021 lalu. Dimana kata Kasat, tersangka DM selaku koordinator dari pihak transportir PT. DNR yang bertugas mendistribusikan beras bansos sebanyak 5.917 karung ukuran 10 pada masa Pandemi Covid-19 di wilayah Teluk Bintuni.

“Perkara ini sesuai dengan laporan polisi yang kami terima pada tanggal 9 September 2021. Dimana, kedua tersangka merupakan pihak ketiga dari penyaluran bantuan beras bansos tersebut,” urai Kasat.

Lanjut Kasat, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 kemudian Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP. Terkait kasus ini, Kasat menuturkan terdapat kerugian Negara sebesar Rp 42 juta.

“Tindaklanjut pasca penetapan tersangka ini, kedua tersangka akan kami lakukan penahanan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat. (Susi)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!