Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 31 Jan 2024 16:52 WIB ·

Polisi Ungkap Modus Penjual Miras yang Kerap Kelabui Aparat


 Razia miras yang digelar Polres Teluk Bintuni melibatkan sejumlah satuan fungsi, Selasa (30/1/2024) malam. Dari razia ini, petugas masih temukan miras yang beredar. Perbesar

Razia miras yang digelar Polres Teluk Bintuni melibatkan sejumlah satuan fungsi, Selasa (30/1/2024) malam. Dari razia ini, petugas masih temukan miras yang beredar.

BINTUNI, Mangrove.id| Polres Teluk Bintuni saat ini tengah gencar menertibkan peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras) guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jelang pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.

Tidak hanya dengan penyitaan miras, namun himbauan-himbauan pun kerap menjadi opsi polisi saat menggelar razia.

Upaya polisi untuk menjaga kamtibmas lewat penertiban miras ini, ternyata tidak diindahkan sejumlah oknum pedagang.

Terbukti, ketika razia miras yang dilaksanakan pada Selasa (30/1/2024) malam, aparat penegak hukum masih temukan miras beredar.

“Namun ternyata, kios ini kucing-kucingan. Oleh sebab itu, beberapa sudah kami panggil untuk buat pernyataan serta wajib lapor,” ujar Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Tri Dimas kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Modus operandinya, kasat menerangkan, para pedagang ini menyimpan miras tidak pada kiosnya, melainkan di tempat lain. Saat ada pembeli, kasat menyebut, pembeli akan diminta menunggu untuk diambilkan barangnya.

“Sampai dini hari mereka tetap buka. Saat ada orang beli, mereka suruh tunggu. Entah mereka ambil dari mana. Modusnya sekarang begitu,” imbuhnya.

Dengan modus seperti ini, kasat mengaku, pihaknya kesulitan, dan berharap adanya peran serta dari masyarakat, untuk melapor jika mengetahui ada peredaran miras di lingkungannya.

“Terus terang kalau hanya polisi yang awasi, susah juga. Bagaimanapun polisi juga manusia. Disinilah, pentingnya sinergitas polisi dan masyarakat,” ucap kasat.

Hal penting menurut kasat, yang harus digiatkan adalah kesadaran akan bahaya konsumsi miras berlebihan. Dengan kesadaran tersebut, kasat optimis peredaran miras akan lebih mudah dikontrol.

“Kalau masyarakat sudah sadar dan tidak lagi membeli miras, maka penjual akan berpikir lagi untuk menjual miras,” tandasnya. (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2025 - 13:05 WIB

Jaksa Eksekusi 5,8 M Lebih Uang Pengganti Kasus Korupsi Mogoy-Merdey

9 Desember 2025 - 16:21 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!