Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 31 Jan 2024 16:48 WIB ·

Larangan Menjual Miras Jelang Pemilu Sementara Dibahas


 Kasatres Narkoba Polres Teluk Bintuni, Iptu. Tri Dimas Perbesar

Kasatres Narkoba Polres Teluk Bintuni, Iptu. Tri Dimas

BINTUNI, Mangrove.id| Surat edaran pemerintah terkait penutupan sementara tempat-tempat penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di kabupaten Teluk Bintuni jelang pemilu serentak, sementara dibahas.

Dimana, Satres Narkoba Polres Teluk Bintuni yang diperintahkan untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, sudah melaksanakan perintah dan sementara memantau perkembangannya.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Tri Dimas menyebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Teluk Bintuni, Satpol PP Teluk Bintuni dan Badan Kesbangpol Teluk Bintuni.

“Saat koordinasi itu, kami menunjukkan surat telegram dari Kapolda terkait dengan miras. Dalam telegram itu, perintah Kapolda agar tidak ada lagi peredaran miras menjelang pemilu bahkan sampai dengan pleno,” kata Kasat kepada wartawan di Polres Teluk Bintuni, Rabu (31/1/2024).

Dari koordinasi tersebut, kasat mengemukakan, informasinya para pejabat terkait, akan mengadakan pertemuan terlebih dahulu dengan Sekda Teluk Bintuni. Oleh sebab itu, kepastian akan instruksi kepala daerah menunggu hasil rapat internal pemerintah.

“Kami tinggal tunggu keputusannya seperti apa. Yang jelas, kami sudah menyambungkan telegram bapak kapolda ke pemda,” ujarnya.

Kasat berharap, surat edaran pemerintah terkait penutupan tempat penjualan miras bisa secepatnya dikeluarkan. Agar, tindakan polisi di lapangan dapat lebih maksimal. (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Naik ke Tahap Penyidikan

6 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Bintuni Ganti Penyidik di Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK

4 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Merasa Jalan “Ditempat”, Kuasa Hukum PT. ADK Mengadu ke Mabes Polri

4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Ada BBM 15 Ton Diamankan OTK di Mansel, Diduga Milik H.A

26 Juli 2026 - 19:21 WIB

Terlilit Utang, Oknum Dewan Bintuni Dilaporkan ke Polisi

17 Juli 2026 - 07:57 WIB

Kasus AN Layak Naik ke Tahap Penyidikan, PH Ungkap Dasarnya

15 Juli 2026 - 19:46 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!