Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 31 Jan 2024 16:55 WIB ·

Kios Dilarang Jual Miras, Kasat: Itu Domain Pemerintah


 Razia petugas di salah satu kios yang disinyalir menjual miras, Selasa (30/1/2024). Perbesar

Razia petugas di salah satu kios yang disinyalir menjual miras, Selasa (30/1/2024).

BINTUNI, Mangrove.id| Minuman beralkohol atau minuman keras (miras) berbagai merk dan golongan saat ini dijumpai bebas diperjualbelikan di kios-kios yang ada di sekitaran kota Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni.

Hal ini tidak bisa dibantah, sebab berdasarkan kegiatan razia polisi, bahkan gabungan bersama pemerintah, miras berbagai jenis dan golongan berhasil disita petugas dari kios-kios yang terjaring.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Tri Dimas menegaskan, kios-kios yang kerap terjaring razia aparat, didapati tidak mengantongi izin menjual miras.

“Kios-kios yang selama ini menjual miras memang tidak mengantongi izin. Nah, terkait dengan perizinan ini, kita kembalikan kepada pemerintah,” ucap kasat kepada wartawan di Polres Teluk Bintuni, Rabu (31/1/2024).

Ia mencontohkan, beberapa daerah seperti Sorong dan Manokwari sudah memiliki perda yang mengatur peredaran miras, yang sudah diperbarui.

Sementara lanjut kasat, perda yang berlaku di kabupaten Teluk Bintuni terkait peredaran miras masih menggunakan perda lama, dengan izin miras yang boleh beredar hanya golongan A.

“Bijaknya, menurut kami regulasi ini diperbarui. Jika regulasinya jelas, maka mudah bagi kami, bisa tahu mana yang berhak menjual, mana yang tidak,” tutupnya. (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2025 - 13:05 WIB

Jaksa Eksekusi 5,8 M Lebih Uang Pengganti Kasus Korupsi Mogoy-Merdey

9 Desember 2025 - 16:21 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!