Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 25 Feb 2025 10:53 WIB ·

Diduga Mencuri, Seorang Residivis Ditangkap Polisi


 Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berpose dengan tersangka kasus pencurian yang merupakan seorang residivis. Perbesar

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berpose dengan tersangka kasus pencurian yang merupakan seorang residivis.

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Seorang residivis berinisial H kembali ditangkap Tim Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni, Senin (24/2).

H ditangkap atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX 150. Tersangka yang sudah menjadi target petugas, berhasil ditangkap di distrik Yakora.

Sesuai informasi yang diterima dari Seksi Humas Polres Teluk Bintuni, Selasa (25/2), petugas sudah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan tiga kasus pencurian yang telah dilaporkan, dengan TKP yang berbeda.

Berdasarkan informasi polisi, pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, pasal sangkaan yang dipakai petugas untuk memproses tersangka yakni, pasal 363 ayat 1 ke-3 dan/atau pasal 362 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. (rls/len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

13 Juli 2026 - 12:38 WIB

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus BKMT, Patrix : Giliran Kita Siapkan Langkah Hukum

22 Juni 2026 - 11:02 WIB

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

580 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Sebut LP Pemalsuan Surat Oknum BP. Berau Masih “Jalan Ditempat”

5 Juni 2026 - 10:13 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Dalam Perkara Tipikor Pembuktian Harus Konkret.

16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Praktisi Hukum, Pither Ponda
Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!