Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 11 Okt 2022 20:14 WIB ·

Bukti Berantas Korupsi, Kejari Teluk Bintuni Tahan Seorang Tersangka Kasus Pasar Babo


 Bukti Berantas Korupsi, Kejari Teluk Bintuni Tahan Seorang Tersangka Kasus Pasar Babo Perbesar

Mangrove.id| Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menahan seorang tersangka berinisial MS yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Pasar Rakyat Babo tahun 2018.

Sebelumnya, MS selaku Direktur PT. Fikri Bangun Persada Cabang Bintuni diperiksa Penyidik, Selasa (11/10/2022) selama enam jam sejak pukul 10.00 WIT.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Yusran Baadilla yang dikonfirmasi Wartawan, Selasa malam, membenarkan pihaknya menahan satu tersangka dugaan korupsi Pasar Rakyat Babo.

“Pada hari Selasa, Kejari Teluk Bintuni melakukan pemeriksaan terhada Direktur PT. Fikri Bangun Persada Cabang Bintuni berinisial MS. Yang bersangkutan kami periksa selama enam jam sejak pukul 10.00 WIT,” terang Kasi Intel via telepon.

Kasi Intel menambahkan, usai diperiksa, MS kemudian dibawa petugas ke Rutan Kelas II/b Bintuni untuk menjalani penahanan selama 20 hari kedepan. Penahanan terhadap MS, Kasi Intel menjelaskan, merupakan prosedur dalam penanganan perkara pidana.

“Penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni langsung melakukan penahanan tersangka MS selama 20 hari sejak tanggal 11 Oktober 2022,” pungkasnya.

Diketahui, dugaan kasus tindak pidana korupsi Pasar Rakyat Babo tahun 2018, Kejari Teluk Bintuni telah menetapkan empat tersangka diantaranya, MJ dan TR (oknum ASN Pemda Teluk Bintuni), MS selaku kontraktor dan JB oknum Anggota DPRD Sulawesi Barat.

Dimana kerugian negara dari dugaan kasus korupsi ini, sesuai hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkisar Rp 3 miliar lebih.

Atas dugaan ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Wanma)

Artikel ini telah dibaca 319 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!