Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 27 Mar 2025 19:06 WIB ·

Anggota Polres Teluk Bintuni Difitnah dan Ditekan, Akwan: Mereka Juga Manusia yang Berhak atas Keadilan


 Anggota Polres Teluk Bintuni Difitnah dan Ditekan, Akwan: Mereka Juga Manusia yang Berhak atas Keadilan Perbesar

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Dibalik seragam yang mereka kenakan, ada hati yang terluka, ada keluarga yang tersakiti. Sejak terlibat dalam operasi melawan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), sejumlah anggota Polres Teluk Bintuni kini harus menghadapi tekanan yang lebih berat dari sekadar medan tugas.

Mereka menjadi sasaran fitnah, didoxxing, dan penggiringan opini menjadi penyebab atas sesuatu yang tidak mereka lakukan.

Peristiwa ini bermula dari operasi yang mereka jalankan, dimana mantan Kasat Reskrim Iptu. Tomi Samuel Marbun hanyut dan tenggelam pada saat menyeberang kali rawara untuk menyusul anggotanya yang sudah berenang duluan.

Bukannya mendapat dukungan, mereka justru menjadi korban tuduhan liar. Media sosial dipenuhi narasi menyesatkan, menuding mereka sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.

Namun, di balik semua itu, ada individu yang telah mempertaruhkan segalanya demi tugas sebagai prajurit. Mereka bukan sekadar polisi, tetapi mereka abdi negara yang menjalankan amanah dengan penuh risiko.

Mengorbankan kenyamanan, menghadapi ancaman, dan kini malah disudutkan dengan fitnah yang tidak berdasar.

Hukum Harus Melindungi, Bukan Menghakimi

Sebagai aparat penegak hukum, mereka berhak mendapat perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepolisian serta peraturan Kapolri.

Bukan hanya mereka, tetapi juga keluarga mereka yang kini ikut terseret dalam pusaran fitnah keji. Apalagi ada beberapa akun yang bahkan memposting muka dari anak dari salah satu anggota, yang masih di bawah umur.

Yohannes Akwan, SH., MAP, selaku kuasa hukum mereka, menegaskan bahwa pihaknya akan berdiri tegak membela mereka dari segala bentuk kriminalisasi dan tekanan yang tidak berdasar.

“Mereka menjalankan tugas dengan segala konsekuensi. Jangan ada pejabat Polda PBD melakukan intervrnsi psikis ke klien kami dengan menghubungi lewat pesan Whatsap untuk mencari perlindungan hukum sedangkan klien kami tidak melalukan perbuatan melawan hukum.Ini adalah salah satu bentuk diskriminasi kepada klien kami yang justru memperkeruh suasana. Kami akan memastikan mereka mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Mereka tidak sendiri. Masyarakat yang memiliki nurani harus bersuara. Hentikan fitnah. Hentikan tekanan yang hanya memperburuk keadaan. Keadilan harus ditegakkan bukan berdasarkan opini, tetapi berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku. (rls)

Artikel ini telah dibaca 2,221 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!