Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 12 Jun 2022 17:37 WIB ·

Anggota Polres Teluk Bintuni Bekuk Dua Pemuda Diduga Pemilik Ganja


 Anggota Polres Teluk Bintuni Bekuk Dua Pemuda Diduga Pemilik Ganja Perbesar

Mangrove.id| Anggota Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Teluk Bintuni meringkus dua pemuda berinisial SW (25 tahun) dan CDM (20 tahun) yang diduga sebagai pemilik Narkoba jenis Ganja.

Keduanya diringkus pada Minggu (12/6/2022) sekira pukul 03.00 WIT di Kampung Rubobo distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Sesuai rilis yang diterima dari Seksi Humas Polres Teluk Bintuni, Minggu (12/6/2022) sekira pukul 18.00 WIT, usai ditangkap keduanya langsung diamankan untuk menjalani proses hukum.

Bersama dua tersangka, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 2 (dua) bungkus kertas  ukuran kecil yang diduga berisi Ganja yang belum timbang, 1 (satu) buah HP merk VIVO warna unggu metalik, 1 (satu) buah HP merk Samsung A2 warna hitam, 1 (satu) unit SPM Yamaha X- RIDE warna hitam merah tanpa TNKB dan 1 (satu) unit SPM dan hitam hijau oranye dengan Nomor Polisi PB 3392 B. (Wanma)

Artikel ini telah dibaca 396 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!