Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 2 Des 2025 11:13 WIB ·

Terkait Aliran Dana Korupsi Simei-Obo, Kasat Reskrim : Tunggu Kita Tangkap DPO Dulu


 Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman. Perbesar

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman.

BINTUNI, mangrove.id| Polres Teluk Bintuni memastikan akan melakukan pengembangan lanjutan terhadap perkara dugaan korupsi pembangunan jalan fiktif Simei-Obo di Kabupaten Teluk Bintuni senilai Rp 6 miliar. Perkara pokok ini diketahui dua orang tersangka telah mendapat vonis hakim.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, Selasa (2/12/2025) mengaku, saat ini pihaknya fokus mengejar DPO dalam perkara ini.

“Kita sampai saat ini belum bisa melakukan pengembangan. Ini berkaitan dengan alat bukti yang cukup untuk perkara lanjutan,” ungkapnya.

Kata dia, jika nantinya DPO berhasil ditangkap, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan terhadap tersangka baru dibalik penerima aliran dana korupsi tersebut.

“Untuk saat ini kita masih fokus pengejaran terhadap DPO, tidak menutup kemungkinan ada alat bukti baru dari hasil keterangannya nanti yang bisa didapat,” terangnya.

Diketahui, pada tanggal 15 Desember 2022, Direktur CV. Sigemerai Permata (Telah mendapat Vonis Hakim) melakukan pencairan atas tagihan 100 persen terhadap pekerjaan jalan Simei-Obo dengan nilai Rp 5.6 Miliar lebih. Hal itu dilakukan atas perintah sang DPO. Padahal pekerjaan itu fiktif karena jalan yang dimaksud sebelumnya telah bangun oleh perusahaan swasta. (pim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak HUT ke-23, PWI Teluk Bintuni Terjunkan 6 Delegasi di Lomba Domino

6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Keberagaman Suku dan Budaya Adalah Kekuatan Utama Pembangunan Teluk Bintuni

6 Juni 2026 - 18:06 WIB

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

580 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Sebut LP Pemalsuan Surat Oknum BP. Berau Masih “Jalan Ditempat”

5 Juni 2026 - 10:13 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Krisis Basis Data OAP dan Masa Depan Otonomi Khusus Papua

28 Mei 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!