Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 2 Des 2025 11:13 WIB ·

Terkait Aliran Dana Korupsi Simei-Obo, Kasat Reskrim : Tunggu Kita Tangkap DPO Dulu


 Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman. Perbesar

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman.

BINTUNI, mangrove.id| Polres Teluk Bintuni memastikan akan melakukan pengembangan lanjutan terhadap perkara dugaan korupsi pembangunan jalan fiktif Simei-Obo di Kabupaten Teluk Bintuni senilai Rp 6 miliar. Perkara pokok ini diketahui dua orang tersangka telah mendapat vonis hakim.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, Selasa (2/12/2025) mengaku, saat ini pihaknya fokus mengejar DPO dalam perkara ini.

“Kita sampai saat ini belum bisa melakukan pengembangan. Ini berkaitan dengan alat bukti yang cukup untuk perkara lanjutan,” ungkapnya.

Kata dia, jika nantinya DPO berhasil ditangkap, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan terhadap tersangka baru dibalik penerima aliran dana korupsi tersebut.

“Untuk saat ini kita masih fokus pengejaran terhadap DPO, tidak menutup kemungkinan ada alat bukti baru dari hasil keterangannya nanti yang bisa didapat,” terangnya.

Diketahui, pada tanggal 15 Desember 2022, Direktur CV. Sigemerai Permata (Telah mendapat Vonis Hakim) melakukan pencairan atas tagihan 100 persen terhadap pekerjaan jalan Simei-Obo dengan nilai Rp 5.6 Miliar lebih. Hal itu dilakukan atas perintah sang DPO. Padahal pekerjaan itu fiktif karena jalan yang dimaksud sebelumnya telah bangun oleh perusahaan swasta. (pim)

Artikel ini telah dibaca 188 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Kala Pemimpin Hadir Menjadi Saudara dan Kasih Menembus Batas Perbedaan

2 September 2026 - 11:44 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

PELTI PB Sukses Gelar Pertandingan Junior dan Kelompok Umur

26 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!