Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 25 Feb 2025 10:53 WIB ·

Diduga Mencuri, Seorang Residivis Ditangkap Polisi


 Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berpose dengan tersangka kasus pencurian yang merupakan seorang residivis. Perbesar

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berpose dengan tersangka kasus pencurian yang merupakan seorang residivis.

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Seorang residivis berinisial H kembali ditangkap Tim Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni, Senin (24/2).

H ditangkap atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX 150. Tersangka yang sudah menjadi target petugas, berhasil ditangkap di distrik Yakora.

Sesuai informasi yang diterima dari Seksi Humas Polres Teluk Bintuni, Selasa (25/2), petugas sudah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan tiga kasus pencurian yang telah dilaporkan, dengan TKP yang berbeda.

Berdasarkan informasi polisi, pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, pasal sangkaan yang dipakai petugas untuk memproses tersangka yakni, pasal 363 ayat 1 ke-3 dan/atau pasal 362 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. (rls/len)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!