Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 25 Feb 2025 10:53 WIB ·

Diduga Mencuri, Seorang Residivis Ditangkap Polisi


 Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berpose dengan tersangka kasus pencurian yang merupakan seorang residivis. Perbesar

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berpose dengan tersangka kasus pencurian yang merupakan seorang residivis.

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Seorang residivis berinisial H kembali ditangkap Tim Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni, Senin (24/2).

H ditangkap atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX 150. Tersangka yang sudah menjadi target petugas, berhasil ditangkap di distrik Yakora.

Sesuai informasi yang diterima dari Seksi Humas Polres Teluk Bintuni, Selasa (25/2), petugas sudah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan tiga kasus pencurian yang telah dilaporkan, dengan TKP yang berbeda.

Berdasarkan informasi polisi, pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, pasal sangkaan yang dipakai petugas untuk memproses tersangka yakni, pasal 363 ayat 1 ke-3 dan/atau pasal 362 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. (rls/len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Togel di Bintuni Seolah Barang Dagangan Resmi, Aparat Diminta Tegas

21 April 2026 - 15:01 WIB

Kuasa Hukum Adukan Ketidakprofesionalan Kejati NTB ke Kejagung dan DPR RI

20 April 2026 - 20:16 WIB

Teluk Bintuni Diduga Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak, 5 Kasus Tercatat di 2026

18 April 2026 - 20:41 WIB

“Double Kill” Kejati Papua Barat Tahan 5 Tersangka Dalam Semalam

17 April 2026 - 11:12 WIB

Kementerian Dilibas, Kejati PB Tahan Tersangka Korupsi Gedung SMK Kehutanan

15 April 2026 - 17:57 WIB

YLBH SM Desak Polda Papua Barat Tindak Tegas Penambangan Ilegal

11 April 2026 - 16:07 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!