TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Seorang residivis berinisial H kembali ditangkap Tim Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni, Senin (24/2).
H ditangkap atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX 150. Tersangka yang sudah menjadi target petugas, berhasil ditangkap di distrik Yakora.
Sesuai informasi yang diterima dari Seksi Humas Polres Teluk Bintuni, Selasa (25/2), petugas sudah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Dari hasil pengembangan, petugas menemukan tiga kasus pencurian yang telah dilaporkan, dengan TKP yang berbeda.
Berdasarkan informasi polisi, pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, pasal sangkaan yang dipakai petugas untuk memproses tersangka yakni, pasal 363 ayat 1 ke-3 dan/atau pasal 362 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. (rls/len)


































Hari ini : 469
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164352
Hits Hari ini : 1620
Who's Online : 4