Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 1 Feb 2024 18:37 WIB ·

Bijak Dalam Bersosial Media, Kapolres Ingatkan Ada UU ITE


 Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid Perbesar

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid

BINTUNI, Mangrove.id| Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.

Utamanya, Kapolres berharap, setiap pegiat media sosial agar selektif dalam menyebarkan setiap berita atau informasi, guna menghindari kegaduhan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Teluk Bintuni agar bijak dalam menggunakan media sosial,” imbau kapolres saat dikonfirmasi wartawan, usai memberikan sosialisasi kamtibmas kepada warga di kampung Argosigemerai, Bintuni, Kamis (1/2/2024).

Dikatakan kapolres, setiap berita atau informasi yang diterima harus dipastikan kebenarannya, sebelum disebarluaskan ke ruang publik.

“Karena, salah satu penyebab situasi kamtibmas terganggu adalah berita hoax dan ujaran kebencian,” tambahnya.

Terkait dengan ujaran kebencian dan penyebaran berita hoax, kapolres menegaskan, ada sanksi pidana yang diatur dalam UU ITE.

Dimana, kapolres menyebut, ada delik yang sudah diatur dalam undang-undang tersebut, yang dapat digunakan untuk menjerat oknum tertentu.

Disamping itu, para netizen sebagai admin grup media sosial, kapolres pun mengingatkan untuk berhati-hati dalam menyebarkan setiap berita dan informasi bagi anggotanya.

“Sebelum menyebarkan berita atau informasi kepada masyarakat, dikaji dulu apakah itu berdampak positif atau negatif,” pesan kapolres.

Di kesempatan ini, kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling mendukung menjaga situasi kamtibmas jelang pemilu.

“Khususnya kepada seluruh masyarakat yang punya hak memilih, tolong gunakan hak politik anda tanpa ada paksaan atau intervensi dari pihak manapun,” pungkas mantan kapolres Sorsel tersebut. (Wanma)

Artikel ini telah dibaca 278 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!