Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 1 Feb 2024 18:37 WIB ·

Bijak Dalam Bersosial Media, Kapolres Ingatkan Ada UU ITE


 Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid Perbesar

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid

BINTUNI, Mangrove.id| Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.

Utamanya, Kapolres berharap, setiap pegiat media sosial agar selektif dalam menyebarkan setiap berita atau informasi, guna menghindari kegaduhan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Teluk Bintuni agar bijak dalam menggunakan media sosial,” imbau kapolres saat dikonfirmasi wartawan, usai memberikan sosialisasi kamtibmas kepada warga di kampung Argosigemerai, Bintuni, Kamis (1/2/2024).

Dikatakan kapolres, setiap berita atau informasi yang diterima harus dipastikan kebenarannya, sebelum disebarluaskan ke ruang publik.

“Karena, salah satu penyebab situasi kamtibmas terganggu adalah berita hoax dan ujaran kebencian,” tambahnya.

Terkait dengan ujaran kebencian dan penyebaran berita hoax, kapolres menegaskan, ada sanksi pidana yang diatur dalam UU ITE.

Dimana, kapolres menyebut, ada delik yang sudah diatur dalam undang-undang tersebut, yang dapat digunakan untuk menjerat oknum tertentu.

Disamping itu, para netizen sebagai admin grup media sosial, kapolres pun mengingatkan untuk berhati-hati dalam menyebarkan setiap berita dan informasi bagi anggotanya.

“Sebelum menyebarkan berita atau informasi kepada masyarakat, dikaji dulu apakah itu berdampak positif atau negatif,” pesan kapolres.

Di kesempatan ini, kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling mendukung menjaga situasi kamtibmas jelang pemilu.

“Khususnya kepada seluruh masyarakat yang punya hak memilih, tolong gunakan hak politik anda tanpa ada paksaan atau intervensi dari pihak manapun,” pungkas mantan kapolres Sorsel tersebut. (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 228 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2025 - 13:05 WIB

Jaksa Eksekusi 5,8 M Lebih Uang Pengganti Kasus Korupsi Mogoy-Merdey

9 Desember 2025 - 16:21 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!