Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 20 Sep 2023 14:03 WIB ·

Satreskrim Polres Teluk Bintuni Dalami Dugaan Tipikor Pembangunan Jalan


 Satreskrim Polres Teluk Bintuni Dalami Dugaan Tipikor Pembangunan Jalan Perbesar

BINTUNI, Mangrove.id| Satreskrim Polres Teluk Bintuni tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan ruas jalan Simei-Obo distrik Kuri, Kabupaten Teluk Bintuni.

Polisi menduga telah terjadi kerugian negara pada proyek senilai Rp 6,3 miliar lebih, yang dikerjakan Dinas PUPR Teluk Bintuni bersumber dari APBD-P Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2022.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu. Tomi Samuel Marbun menjelaskan, dugaan tipikor pada proyek tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan 14 saksi, yang terdiri dari ASN Pemda Teluk Bintuni dan Kontraktor.

Penyidik melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan tersebut selama kurang lebih 3 minggu, dengan telah mengamankan sejumlah dokumen dan juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan yang didampingi oleh Saksi Ahli.

“Sehingga, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dalam hal ini dua alat bukti yang sah berdasarkan pasal 184 KUHAP yang sudah kami temukan, kami meningkatkan status penyelidikan terhadap perkara tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara,” ujar Kasat saat jumpa pers di ruang kerjanya, Rabu (20/9/2023).

Dalam perkara ini, Kasat menyebut, penyidik menerapkan pasal 2 Ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) UU No 31 tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan rumusan Pasal 3 juncto Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.

“Dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kasat. (Rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

580 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Sebut LP Pemalsuan Surat Oknum BP. Berau Masih “Jalan Ditempat”

5 Juni 2026 - 10:13 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Dalam Perkara Tipikor Pembuktian Harus Konkret.

16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Praktisi Hukum, Pither Ponda

LMA Dukung Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Oknum BP Berau Soal Pembangunan 359 Rumah

16 Mei 2026 - 17:54 WIB

Ketua LMA Sebyar, Yohanis Bauw

Tetap Ditahan Jaksa, PH Terdakwa Penganiayaan Tunjukan Bukti Penolakan WBP Karena Sakit

13 Mei 2026 - 14:26 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE
Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!