Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 5 Sep 2023 08:47 WIB ·

Polisi Usut Dugaan Korupsi di Setwan Bintuni


 Polisi Usut Dugaan Korupsi di Setwan Bintuni Perbesar

BINTUNI, Mangrove.id| Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Teluk Bintuni.

Polisi menyebut berdasarkan pengaduan masyarakat, diduga ada ketidakwajaran terhadap uang sewa gedung kantor sementara di penginapan Kartini Bintuni periode Oktober 2020 – Maret 2023.

Dugaan tersebut menjadi alasan penyidik, lantaran nilai sewa gedung kantor sementara sebesar Rp 300 juta per bulan, berdasarkan perjanjian kerjasama dengan pemilik penginapan.

Dalam kurun waktu satu bulan, penyidik berhasil meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, dengan komitmen surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP sesegera mungkin dikirimkan ke Kejari Teluk Bintuni.

Pengusutan kasus dugaan tipikor ini, penyidik terapkan pasal sangkaan yakni, Pasal 3 UU pemberantasan tipikor jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Demikian keterangan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu. Tomi Samuel Marbun kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (5/9/2023). (Wanma)

Artikel ini telah dibaca 284 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!