Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 5 Sep 2023 08:47 WIB ·

Polisi Usut Dugaan Korupsi di Setwan Bintuni


 Polisi Usut Dugaan Korupsi di Setwan Bintuni Perbesar

BINTUNI, Mangrove.id| Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Teluk Bintuni.

Polisi menyebut berdasarkan pengaduan masyarakat, diduga ada ketidakwajaran terhadap uang sewa gedung kantor sementara di penginapan Kartini Bintuni periode Oktober 2020 – Maret 2023.

Dugaan tersebut menjadi alasan penyidik, lantaran nilai sewa gedung kantor sementara sebesar Rp 300 juta per bulan, berdasarkan perjanjian kerjasama dengan pemilik penginapan.

Dalam kurun waktu satu bulan, penyidik berhasil meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, dengan komitmen surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP sesegera mungkin dikirimkan ke Kejari Teluk Bintuni.

Pengusutan kasus dugaan tipikor ini, penyidik terapkan pasal sangkaan yakni, Pasal 3 UU pemberantasan tipikor jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Demikian keterangan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu. Tomi Samuel Marbun kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (5/9/2023). (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 270 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2025 - 13:05 WIB

Jaksa Eksekusi 5,8 M Lebih Uang Pengganti Kasus Korupsi Mogoy-Merdey

9 Desember 2025 - 16:21 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!