Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 3 Okt 2022 21:10 WIB ·

Para Tokoh di Bintuni Mengutuk Aksi Pembantaian di Meyerga


 Para Tokoh di Bintuni mengutuk aksi keji yang dilakukan KKB terhadap warga sipil di Meyerga, Senin. Perbesar

Para Tokoh di Bintuni mengutuk aksi keji yang dilakukan KKB terhadap warga sipil di Meyerga, Senin.

Mangrove.id| Sejumlah Tokoh di Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan sikap mengutuk tindakan brutal KKB di kampung Meyerga distrik Moskona Barat yang menewaskan empat warga sipil serta satu menderita luka tembak.

Aksi penyerangan yang dilakukan KKB pada Kamis (29/9/2022), dinilai para tokoh sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.

Para Tokoh yang mengutuk tindakan KKB di Meyerga yakni, Ketua LMA Tujuh Suku, Tokoh Agama serta para tokoh masyarakat dari berbagai Suku.

Saat Jumpa Pers di salah satu café di Bintuni, Ketua LMA Tujuh Suku, Marthen Wersin menyampaikan turut berduka atas tragedi yang menimpa para korban khususnya empat korban meninggal. Ia pun mengutuk keras aksi KKB tersebut.

“Kami mendukung TNI dan Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap para pelaku. Serta kami mendorong agar kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di daerah ini, serta jangan terpengaruh dengan isi-isu yang tidak benar,” himbaunya. (Susi)

Artikel ini telah dibaca 211 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!