Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 22 Jul 2022 22:17 WIB ·

Polres Teluk Bintuni Amankan Lagi Senpi Rakitan, Kali Ini Diserahkan Warga


 Kapolres Junov Siregar saat menerima senpi rakitan dari warga Distrik Moskona Barat. Perbesar

Kapolres Junov Siregar saat menerima senpi rakitan dari warga Distrik Moskona Barat.

Mangrove.id| Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar mengapresiasi langkah sejumlah Warga Distrik Moskona Barat yang secara sadar menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta 25 butir peluru caliber 5,56 mm.

Penyerahan secara langsung itu dilaksanakan di ruang Dhira Brata Polres Teluk Bintuni, Jumat (22/7/2022).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Moskona Barat yang sudah menyerahkan secara sadar senpi ini. Kami akan melaporkan kepada pimpinan agar menjadi perhatian,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, dirinya akan mengusulkan kepada Kapolda Papua Barat agar dapat mempertimbangkan untuk memberikan penghargaan kepada warga yang bisa menyerahkan senpi secara sukarela.

“Atas kesadaran ini, maka saya akan laporkan kepada bapak Kapolda agar kalau boleh, mereka yang menyerahkan senpi, kita kasih penghargaan,” ucapnya.

Kapolres kembali mengingatkan, agar warga masyarakat yang masih menyimpan senpi untuk digunakan sebagai mas kawin, agar secara sadar menyerahkan kepada aparat keamanan.

Sementara, Korneles Aisnak selaku warga Moskona Barat, mengucapkan terima kasih atas informasi tentang aturan hukum terkait kepemilikan senpi ilegal.

“Kami tidak memikirkan macam-macam. Tapi kami mau pembangunan yang nyata di daerah kami. Jadi, kami mohon kepada bapak Kapolres, agar bisa membantu kami. Intinya, kami ingin membangun daerah kami,” tutup Aisnak.

Sesuai pantauan di tempat penyerahan senpi, Kapolres turut didampingi sejumlah perwira dan brigadir. Senpi yang diserahkan, lalu diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

580 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Sebut LP Pemalsuan Surat Oknum BP. Berau Masih “Jalan Ditempat”

5 Juni 2026 - 10:13 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Dalam Perkara Tipikor Pembuktian Harus Konkret.

16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Praktisi Hukum, Pither Ponda

LMA Dukung Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Oknum BP Berau Soal Pembangunan 359 Rumah

16 Mei 2026 - 17:54 WIB

Ketua LMA Sebyar, Yohanis Bauw

Tetap Ditahan Jaksa, PH Terdakwa Penganiayaan Tunjukan Bukti Penolakan WBP Karena Sakit

13 Mei 2026 - 14:26 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE
Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!