Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 22 Jul 2022 22:17 WIB ·

Polres Teluk Bintuni Amankan Lagi Senpi Rakitan, Kali Ini Diserahkan Warga


 Kapolres Junov Siregar saat menerima senpi rakitan dari warga Distrik Moskona Barat. Perbesar

Kapolres Junov Siregar saat menerima senpi rakitan dari warga Distrik Moskona Barat.

Mangrove.id| Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar mengapresiasi langkah sejumlah Warga Distrik Moskona Barat yang secara sadar menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta 25 butir peluru caliber 5,56 mm.

Penyerahan secara langsung itu dilaksanakan di ruang Dhira Brata Polres Teluk Bintuni, Jumat (22/7/2022).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Moskona Barat yang sudah menyerahkan secara sadar senpi ini. Kami akan melaporkan kepada pimpinan agar menjadi perhatian,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, dirinya akan mengusulkan kepada Kapolda Papua Barat agar dapat mempertimbangkan untuk memberikan penghargaan kepada warga yang bisa menyerahkan senpi secara sukarela.

“Atas kesadaran ini, maka saya akan laporkan kepada bapak Kapolda agar kalau boleh, mereka yang menyerahkan senpi, kita kasih penghargaan,” ucapnya.

Kapolres kembali mengingatkan, agar warga masyarakat yang masih menyimpan senpi untuk digunakan sebagai mas kawin, agar secara sadar menyerahkan kepada aparat keamanan.

Sementara, Korneles Aisnak selaku warga Moskona Barat, mengucapkan terima kasih atas informasi tentang aturan hukum terkait kepemilikan senpi ilegal.

“Kami tidak memikirkan macam-macam. Tapi kami mau pembangunan yang nyata di daerah kami. Jadi, kami mohon kepada bapak Kapolres, agar bisa membantu kami. Intinya, kami ingin membangun daerah kami,” tutup Aisnak.

Sesuai pantauan di tempat penyerahan senpi, Kapolres turut didampingi sejumlah perwira dan brigadir. Senpi yang diserahkan, lalu diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (Susi)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!