Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 12 Jun 2022 17:37 WIB ·

Anggota Polres Teluk Bintuni Bekuk Dua Pemuda Diduga Pemilik Ganja


 Anggota Polres Teluk Bintuni Bekuk Dua Pemuda Diduga Pemilik Ganja Perbesar

Mangrove.id| Anggota Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Teluk Bintuni meringkus dua pemuda berinisial SW (25 tahun) dan CDM (20 tahun) yang diduga sebagai pemilik Narkoba jenis Ganja.

Keduanya diringkus pada Minggu (12/6/2022) sekira pukul 03.00 WIT di Kampung Rubobo distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Sesuai rilis yang diterima dari Seksi Humas Polres Teluk Bintuni, Minggu (12/6/2022) sekira pukul 18.00 WIT, usai ditangkap keduanya langsung diamankan untuk menjalani proses hukum.

Bersama dua tersangka, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 2 (dua) bungkus kertas  ukuran kecil yang diduga berisi Ganja yang belum timbang, 1 (satu) buah HP merk VIVO warna unggu metalik, 1 (satu) buah HP merk Samsung A2 warna hitam, 1 (satu) unit SPM Yamaha X- RIDE warna hitam merah tanpa TNKB dan 1 (satu) unit SPM dan hitam hijau oranye dengan Nomor Polisi PB 3392 B. (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 375 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Togel di Bintuni Seolah Barang Dagangan Resmi, Aparat Diminta Tegas

21 April 2026 - 15:01 WIB

Kuasa Hukum Adukan Ketidakprofesionalan Kejati NTB ke Kejagung dan DPR RI

20 April 2026 - 20:16 WIB

Teluk Bintuni Diduga Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak, 5 Kasus Tercatat di 2026

18 April 2026 - 20:41 WIB

“Double Kill” Kejati Papua Barat Tahan 5 Tersangka Dalam Semalam

17 April 2026 - 11:12 WIB

Kementerian Dilibas, Kejati PB Tahan Tersangka Korupsi Gedung SMK Kehutanan

15 April 2026 - 17:57 WIB

YLBH SM Desak Polda Papua Barat Tindak Tegas Penambangan Ilegal

11 April 2026 - 16:07 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!