Mangrove.id| Aksi mogok para Guru yang terjadi pada Jumat (13/5/2022) mengakibatkan seluruh Sekolah mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP se Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat harus tutup.

Akibat tutupnya sekolah-sekolah ini, maka dapat dipastikan kegiatan belajar mengajar yang rutin dilaksanakan terpaksa ditiadakan untuk sementara waktu.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Teluk Bintuni Nomor 009/ORG-KAB/V/2022 tanggal 13 Mei 2022, sedikitnya ada lima hal yang menjadi tuntutan, dan alasan mogoknya Guru-guru.

Pertama, realisasi pembayaran tiga bulan gaji Guru Kontrak tahun 2021. Dua, penetapan SK Guru Kontrak Baru dan penempatan tahun 2022. Tiga, kejelasan status Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021. Empat, realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahap empat tahun 2021 dan tahap satu tahun 2022. Lima, komitmen Pemda Teluk Bintuni terhadap program sekolah penggerak.

Ketua PGRI Teluk Bintuni, Simon Kambia yang dikonfirmasi Wartawan, Jumat siang membenarkan adanya aksi mogok Guru yang berimbas liburnya sekolah-sekolah.
Kambia mengemukakan, mogok yang dilakukan merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh Guru yang bernaung di wadah organisasi profesi PGRI untuk meminta kejelasan realisasi hak yang harus dibayarkan Pemerintah.

“Kami terpaksa melakukan mogok kerja ini. Sebab, mau bagaimana lagi. Saat ini tenaga guru di sekolah-sekolah, guru kontrak yang lebih banyak. Jadi kalau hak-hak guru kontrak ini terkatung-katung, maka mereka tidak bisa melaksanakan tugas,” terang Kambia yang ditemui di kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Teluk Bintuni.

Sambung Kambia, apabila para guru kontrak tidak menjalankan tugas, maka operasional sekolah tidak mungkin bisa berjalan. Dengan demikian, pada akhirnya kegiatan belajar mengajar terhenti dikarenakan minimnya tenaga pengajar.
Berkaitan dengan hak-hak guru dan sekolah, Kambia mengungkapkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan pihaknya ke sejumlah pihak berkompeten, sudah ada banyak petunjuk untuk dilaksanakan oleh dinas teknis.
“Sampai dengan saat ini, belum ada petunjuk dari Bupati bahwa Pemerintah tidak bersedia membayar hak-hak guru. Petunjuk itu tidak ada. Maka, kami menganggap hal ini harus direalisasikan,” tuturnya.
Ia pun berharap, Pemerintah melalui dinas terkait bisa peka terhadap aspirasi guru yang ditunjukkan lewat aksi mogok kali ini. Sehingga, ada kepastian yang jelas terkait lima tuntutan para Guru yang sudah disampaikan.
“Kalau aspirasi para Guru ini bisa direalisasikan oleh Pemerintah, kami menjamin kegiatan belajar mengajar akan kembali normal,” tandas Kambia.
Pantauan media ini di sejumlah sekolah yang ada di sekitaran Bintuni dan Manimeri, Jumat pagi, nampak lengang tidak ada aktifitas belajar mengajar seperti biasanya. Bahkan, salah satu sekolah sudah memasang lembaran pemberitahuan yang pada intinya sekolah diliburkan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Sesuai catatan media ini, aksi mogok para Guru yang bernaung dibawah PGRI Teluk Bintuni bukan baru kali ini. Tercatat, aksi mogok para Guru pernah terjadi di tahun 2017 dan 2021. Khusus tahun 2021, aksi mogok Guru saat itu, lantaran tengah menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Teluk Bintuni. (Wanma)

































Hari ini : 407
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164290
Hits Hari ini : 1302
Who's Online : 7