MANOKWARI, mangrove.id| Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Papua (Unipa), Dr. Victor Rumere, SE, M.Sc., menilai isu Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) belum mendapatkan prioritas dalam proses perencanaan pembangunan di daerah.
Hal itu disampaikannya usai acara Bedah Buku dan Diskusi bertajuk “Membangun Kebijakan Fiskal yang Inklusif” yang berlangsung di aula FEB Unipa, Selasa (20/10/2026). Hadir pada acara itu, Anggota DPD RI, Lamek Dowansiba, para akademisi, pemerintah daerah serta mahasiswa.
Ia menjelaskan, buku yang ditulisnya ini berangkat dari riset yang telah dilakukan, khususnya terkait akses, gender, responsif, dan budget. Dari riset itu teridentifikasi bahwa isu GEDSI terkesan belum memperoleh ruang dan prioritas dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Konsekuensi dari belum diberikan ruang dan prioritas itu akan berdampak kepada kebijakan belanja daerah yang kurang efektif. Kebijakan fiskal dari sisi penerimaan, belanja, dan tata kelola pemerintahan publik di daerah belum efektif menyentuh atau menyasar isu tadi,” kata Victor.
Ia menyatakan, kehadiran buku tersebut merupakan bagian dari manifestasi riset tersebut. Menurutnya, jika riset hanya berhenti sebagai laporan, informasi yang dihasilkan juga akan berhenti sampai di situ. Karena itu, ia bersama tim berupaya menindaklanjutinya dengan menarasikan hasil riset dalam bahasa yang lebih populer agar dapat diakses dan dipahami oleh pembaca.
Victor menyebut, inti buku tersebut pertama-tama adalah membangun konsep dan pemahaman kepada semua pihak tentang isu gender, disabilitas, perlindungan sosial, dan inklusi sosial. Di bagian akhir, buku itu menguji apakah kebijakan fiskal daerah selama ini responsif terhadap isu tersebut atau tidak.
“Dari hasil riset yang sudah dilakukan, ternyata porsi belanja yang dialokasikan untuk mengakomodasi isu gender, disabilitas, inklusi sosial, atau lebih tepatnya kelompok rentan itu masih relatif kecil,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai pernyataan bahwa porsi belanja masih relatif kecil, masih bisa diperdebatkan. Salah satu penyebabnya, isu tersebut belum menjadi prioritas, antara lain karena data dan dokumentasi untuk proses perencanaan yang mendukung perumusan kebijakan fiskal belum mumpuni.
Ia mencontohkan, informasi yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten Manokwari. Menurutnya, pemerintah daerah menghadapi kendala saat menyusun proses perencanaan pembangunan untuk mengakomodasi isu tersebut, terutama karena kurang mendapatkan data dan informasi yang akurat mengenai jumlah, lokus, serta kebutuhan paling mendasar bagi kelompok rentan.
“Kalau sampai data, dokumentasi, serta lokus itu sudah teridentifikasi dengan baik, saya sangat percaya isu kurang efektifnya dukungan kebijakan fiskal terhadap kelompok rentan bisa diminimalisir,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa dalam konteks perencanaan pembangunan di daerah, isu GEDSI atau kelompok rentan masih dilihat sebagai isu parsial. Akibatnya, isu itu dibebankan kepada perangkat daerah tertentu saja. Padahal, ketika berbicara soal inklusi sosial atau kelompok rentan, hal itu seharusnya menjadi isu lintas sektor.
“Semua perangkat daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib berkontribusi sesuai dengan peran, kewenangan, dan sumber daya yang mereka miliki,” tegasnya.
Dengan skema penyusunan isu GEDSI ke dalam kebijakan fiskal yang masih bersifat parsial, ia menilai, perangkat daerah yang dianggap lebih relevan yang kemudian diberi tanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan tersebut.
Jika perangkat daerah itu mampu mengoptimalkan, menurutnya akan memiliki dampak yang baik. Namun, jika tidak, alokasi belanja menjadi kecil dan kurang efektif untuk menjawab kebutuhan kelompok rentan, sehingga dampak yang diharapkan sangat mungkin tidak terwujud.
Terkait isu ini, ia mengaku, banyak pihak, termasuk mitra pembangunan, telah bergerak memotretnya. Namun, kontribusi mereka dilakukan sebatas kewenangan dan sumber daya yang dimiliki, serta bukan merupakan tanggung jawab utama. Seharusnya, pemerintah wajib hadir untuk menyelesaikan persoalan itu melalui mekanisme atau kebijakan fiskal yang mendukung.
“Pesan penting dari kami bahwa keberhasilan kebijakan fiskal tidak cukup hanya dilihat dari berapa besar anggaran yang kita miliki dan berapa besar jumlah belanja yang kita alokasikan, tetapi harus juga melihat seefektif apa kita mengalokasikan anggaran itu secara adil sehingga berdampak bagi kelompok rentan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketika anggaran dialokasikan dengan mengedepankan asas keadilan, kelompok rentan harus diperhatikan dan mendapatkan kesempatan yang sama dalam proses kebijakan fiskal di daerah. Hak-hak mereka perlu diperjuangkan agar terakomodasi dalam kebijakan fiskal, sehingga belanja daerah dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum mereka.
“Dengan hadirnya kebijakan belanja tersebut, itu akan membantu mereka keluar dari zona ketidaknyamanan atau zona keterpurukan menjadi rumah tangga atau individu yang bebas dan memperoleh hasil pembangunan saat ini,” pungkas Dr. Victor yang juga Pembina Yayasan Bupaso. (len)






























Hari ini : 714
Kemarin : 1113
Total Kunjungan : 40677
Hits Hari ini : 1441
Who's Online : 2