Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 17 Sep 2026 17:49 WIB ·

Kejati Pabar Geledah Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua


 KasiOps Pidsus Kejati Papua Barat, Arry Verdiana SH.,MH saat menggeledah salah satu ruangan di Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua di Sorong. Perbesar

KasiOps Pidsus Kejati Papua Barat, Arry Verdiana SH.,MH saat menggeledah salah satu ruangan di Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua di Sorong.

MANOKWARI, Mangrove.id | Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kamis (17/9/2026) siang tadi melakukan penggeledahan terhadap kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua yang berada di KM.16 Jalan Sorong-Aimas, Kliblim, Distrik Sorong Timur.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Agustiawan Umar SH., MH, Kamis sore tadi menyebut, penggeledahan itu berkaitan dengan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Balai tersebut pada tahun 2024 sekira Rp 51 Miliar lebih dan juga pada tahun anggaran 2023.

“Hari ini, tim kami melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Ini bagian dari proses penyidikan kami,” ungkapnya.

Tim Penyidik Pidsus Kejati Papua Barat menyita kontainer dan dus berisi dokumen terkait dugaan korupsi di Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua, Kamis (17/9/2026) siang tadi.

Penggeledahan itu kata dia dilakukan sebagai upaya untuk menemukan barang bukti terhadap perkara tersebut. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankam barang bukti sebanyak 8 konteiner kecil berisi dokumen kegiatan pelaksanaan dan pertanggungjawaban tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024.

Selain itu, tim juga mengamankan 6 dus dokumen proses pembayaran kegiatan, beberapa dokumen terkait dengan pertanggungjawaban pelaksana tahun 2023 dan 2024 serta dokumen terkait lainnya yang diperlukan untuk kegiatan penyidikan.

“Terhadap Barang Bukti yang telah diperoleh tersebut, selanjutnya akan dilakukan penyitaan dan akan kami analisis data dan fakta yang berkaitan dengan peristiwa pidana dalam kasus tersebut,” tandasnya. (pim)

Baca berita sebelumnya :

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

 

 

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Kala Pemimpin Hadir Menjadi Saudara dan Kasih Menembus Batas Perbedaan

2 September 2026 - 11:44 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

PELTI PB Sukses Gelar Pertandingan Junior dan Kelompok Umur

26 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!