Menu

Mode Gelap

Opini · 15 Jun 2026 21:31 WIB ·

PAPUA PASCA PEMEKARAN ‘Membangun Pemerintahan atau Membangun Kesejahteraan’


 Victor Rumere, Doktor Ilmu Ekonomi dari UNIPA Perbesar

Victor Rumere, Doktor Ilmu Ekonomi dari UNIPA

Oleh : Victor Rumere, Doktor Ilmu Ekonomi dari UNIPA dan Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Provinsi Papua Barat

SELAMA lebih dari dua dekade pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus), Tanah Papua telah menerima alokasi fiskal yang sangat besar dari Pemerintah Pusat. Bersamaan dengan itu, jumlah daerah otonom baru (DOB) terus bertambah, infrastruktur dasar berkembang semakin luas, dan kapasitas kelembagaan pemerintahan mengalami peningkatan yang signifikan.

Namun di tengah berbagai capaian tersebut, Papua masih menghadapi satu paradoks pembangunan yang sulit diabaikan yaitu wilayah yang memperoleh dukungan fiskal terbesar, justru masih menjadi kawasan dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sebagian besar provinsi di Tanah Papua masih memiliki tingkat kemiskinan jauh di atas rata-rata nasional akhir 2025 (8,25%). Sebagai misal, September 2025, tingkat kemiskinan di Papua Tengah mencapai 29,45 persen, Papua 17,82 persen, Papua Selatan 19,26, Papua Pegunungan 27,21 persen, Papua Barat 19,58 persen, dan Papua Barat Daya 17,50 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan di Papua bukan sekadar fenomena lokal, melainkan tantangan struktural yang masih membayangi agenda pembangunan Kawasan Timur Indonesia.

Pertanyaannya kemudian, mengapa kemiskinan tetap bertahan di tengah derasnya aliran dana pembangunan? Jawabannya terletak pada kenyataan bahwa pembangunan di Papua selama ini, relatif lebih berhasil membangun institusi pemerintahan dibanding membangun fondasi ekonomi masyarakat.

Infrastruktur memang bertambah, kantor pemerintahan semakin banyak, dan kapasitas administrasi daerah meningkat. Akan tetapi, transformasi ekonomi rumah tangga, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP), berjalan jauh lebih lambat dibanding transformasi birokrasi.

Ini menunjukkan bahwa, Papua menghadapi persoalan ketidaksinkronan antara pertumbuhan fiskal dan transformasi kesejahteraan masyarakat.
Salah satu kekeliruan yang sering terjadi dalam membaca persoalan Papua adalah melihat kemiskinan hanya sebagai persoalan pendapatan.

Padahal, kemiskinan di Papua bersifat multidimensional. Kemiskinan di Tanah Papua berkaitan erat dengan akses pendidikan, kualitas kesehatan, konektivitas wilayah, kepemilikan aset produktif, akses pasar, serta kapasitas masyarakat untuk berpartisipasi dalam ekonomi modern.

Di banyak wilayah pegunungan, pesisir, dan pulau-pulau kecil, masyarakat masih menghadapi biaya ekonomi yang sangat tinggi. Harga kebutuhan pokok jauh lebih mahal dibanding wilayah lain di Indonesia. Biaya transportasi, distribusi barang, dan mobilitas tenaga kerja menjadi hambatan utama bagi aktivitas ekonomi lokal. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tinggi yang tercatat pada tingkat makro, justru sulit meningkatkan kesejahteraan pada level rumah tangga.
Kondisi ini menyiratkan bahwa, peningkatan belanja pemerintah belum otomatis menghasilkan penurunan kemiskinan yang signifikan.

Fenomena lain yang perlu dipahami secara objektif adalah hubungan antara pemekaran daerah dan kemiskinan. Dalam berbagai diskusi publik, sering muncul asumsi bahwa tingginya kemiskinan di DOB merupakan bukti kegagalan pemekaran. Pandangan ini tidak sepenuhnya tepat. Ini dikarenakan, pemekaran pada dasarnya merupakan instrumen administrasi pemerintahan, bukan instrumen pengentasan kemiskinan.

Tujuan utamanya adalah memperpendek rentang kendali pelayanan publik, memperkuat representasi politik, dan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan. Masalahnya, sebagian besar DOB di Papua mewarisi kondisi awal yang memang sudah tertinggal. Infrastruktur terbatas, kualitas SDM rendah, basis ekonomi sempit, dan ketergantungan fiskal tinggi telah ada jauh sebelum pemekaran dilakukan.

Karena itu, kemiskinan yang tinggi pada DOB lebih mencerminkan warisan ketimpangan pembangunan masa lalu, dibanding akibat langsung dari kebijakan pemekaran itu sendiri. Pertanyaan berikutnya yang sering muncul adalah mengapa Dana Otsus yang besar, belum mampu menurunkan kemiskinan secara signifikan? Masalah utamanya bukan terletak pada jumlah dana, melainkan pada orientasi penggunaannya.

Selama bertahun-tahun, sebagian besar sumber daya pembangunan lebih banyak diarahkan untuk membiayai fungsi pemerintahan, pembangunan fisik, dan pelayanan administratif. Sementara investasi pada peningkatan produktivitas masyarakat masih relatif terbatas. Padahal pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa, kemiskinan hanya dapat diturunkan secara berkelanjutan ketika masyarakat memiliki modal manusia yang kuat, akses terhadap aset produktif, dan kesempatan ekonomi yang setara.

Karena itu, tantangan Papua saat ini bukan lagi bagaimana memperoleh dana pembangunan yang lebih besar, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah dana publik mampu menghasilkan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat lokal.

Saat ini, investasi sering dipromosikan sebagai solusi utama bagi pembangunan Papua. Secara teori, investasi memang dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Namum pengalaman diberbagai wilayah menunjukkan bahwa investasi dapat menjadi pedang bermata dua. Artinya, ketika masyarakat adat hanya menjadi penonton, sementara manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati oleh pihak luar, investasi berpotensi memperlebar ketimpangan sosial dan memperkuat kemiskinan struktural.

Sebaliknya, apabila masyarakat adat dilibatkan sebagai pemilik manfaat utama, investasi dapat menjadi instrumen pengentasan kemiskinan yang sangat efektif. Dengan demikian, ukuran keberhasilan investasi di Papua seharusnya tidak hanya diukur dari nilai PMA atau PMDN yang masuk, tetapi juga dari berapa banyak OAP yang memperoleh pekerjaan layak, memiliki usaha produktif, menjadi pemasok dalam rantai pasok lokal, serta memperoleh kepemilikan ekonomi yang nyata.

Lantas, apa yang harus dilakukan? Jika dua dekade pertama, Otsus difokuskan pada pembangunan kelembagaan pemerintahan dan infrastruktur dasar, maka dua dekade berikutnya harus menjadi periode pembangunan ekonomi masyarakat dan kelas menengah OAP. Untuk itu, terdapat beberapa langkah yang relatif realistis dan dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Pertama, mengalihkan fokus belanja publik ke sektor produktif. Pemerintah daerah perlu meningkatkan proporsi anggaran yang langsung berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat, terutama sektor pertanian, perikanan, peternakan, ekonomi kreatif, dan UMKM berbasis kampung.

Kedua, membangun program 1000 wirausaha OAP. Program ini dapat dilaksanakan melalui kolaborasi pemerintah daerah, perguruan tinggi, BUMN, perbankan, dan sektor swasta. Fokusnya bukan sekadar pelatihan, tetapi pendampingan usaha, akses permodalan, dan jaminan pasar.

Ketiga, memperkuat pendidikan vokasi berbasis kebutuhan daerah. Kurikulum pendidikan harus terhubung dengan kebutuhan sektor unggulan seperti pertanian modern, perikanan, pariwisata, konstruksi, energi, dan ekonomi digital sehingga lulusan OAP memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Keempat, mewajibkan investasi besar membangun rantai pasok lokal. Setiap investasi skala besar perlu memiliki target minimal penggunaan tenaga kerja lokal, kemitraan UMKM OAP, dan pembelian produk lokal yang terukur.

Kelima, memperkuat ekonomi kampung sebagai basis pembangunan. Sebagian Dana Desa dan Dana Otsus perlu diarahkan untuk pengembangan usaha produktif berbasis komoditas unggulan kampung, bukan hanya pembangunan fisik.

Keenam, membangun sistem pengukuran keberhasilan Otsus berbasis kesejahteraan. Indikator keberhasilan pembangunan Papua tidak cukup hanya berupa serapan anggaran atau jumlah proyek. Ukuran yang lebih relevan adalah penurunan kemiskinan OAP, peningkatan pendapatan rumah tangga, peningkatan kepemilikan aset produktif, penurunan stunting, dan peningkatan partisipasi OAP dalam ekonomi formal.

Pada akhirnya, tantangan terbesar pembangunan Papua bukanlah kekurangan dana, melainkan bagaimana mengubah dana pembangunan menjadi kesejahteraan yang nyata. Keberhasilan pembangunan Papua tidak lagi dapat diukur dari banyaknya provinsi baru, besarnya Dana Otsus, atau megahnya infrastruktur yang dibangun. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika semakin banyak OAP keluar dari kemiskinan, memiliki pendidikan yang lebih baik, menguasai aset produktif, serta menjadi pelaku utama dalam perekonomian daerahnya sendiri.

Jika transformasi tersebut dapat diwujudkan, maka paradoks kemiskinan Papua perlahan akan berubah menjadi kisah keberhasilan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi generasi Papua masa depan. Semoga,

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Krisis Basis Data OAP dan Masa Depan Otonomi Khusus Papua

28 Mei 2026 - 12:36 WIB

Dalam Perkara Tipikor Pembuktian Harus Konkret.

16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Praktisi Hukum, Pither Ponda

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

3 Mei 2026 - 11:37 WIB

MENUJU INVESTASI BERKEADILAN DAN “BENTENG TERAKHIR” EKONOMI HIJAU DI PAPUA BARAT

20 April 2026 - 20:21 WIB

Trending di Info Tanah Papua
error: Content is protected !!