TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., selaku kuasa hukum Rollando Manggaprouw, Kanit Resmob Teluk Bintuni mendesak Polda Papua Barat untuk segera menangkap Debora Nainggolan.
Desakan ini diajukan, atas pernyataan Debora Nainggolan yang dianggap kontroversial dan penuh fitnah yang beredar di media sosial Tiktok.
Dalam unggahannya, Debora secara terang-terangan menuduh adanya skenario pembunuhan terhadap eks Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu. Tommy Samuel Marbun.
Debora mengklaim mendapat informasi valid dari Badan Intelijen Negara (BIN) bahwa Iptu. Tommy Samuel Marbun telah dibunuh.
Mengenai cuitan Debora di medsos, Akwan menilai itu merupakan tuduhan yang sangat serius dan berpotensi menciptakan kegaduhan serta keresahan di tengah masyarakat.
Narasi yang disebarkannya, Akwan menyebut, bukan hanya mencemarkan nama baik individu dan institusi terkait seperti Kepolisian dan juga Badan Inetelejen Negara (BIN), tetapi juga dapat dikategorikan sebagai penyebaran berita bohong yang melanggar hukum.
Lebih lanjut, Akwan mengatakan, Debora Nainggolan dengan penuh kebencian membuat konten yang menuduh adanya rencana pembunuhan terhadap Tommy Marbun dengan cara ditembak dan ditenggelamkan dengan batu.
Akwan berharap, pihak berwenang harus segera melakukan penegakkan hukum agar tuduhan yang disebarkannya dapat dibuktikan dan tidak menjadi alat provokasi yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memeriksa Debora Nainggolan atas tuduhan yang ia sebarkan. Jika ia benar memiliki bukti dan informasi valid, biarlah proses hukum yang membuktikannya. Namun, jika ini hanyalah fitnah dan hoaks, maka hukum harus ditegakkan,” ujar Yohannes Akwan, S.H., M.A.P.
Dengan adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran agar tidak sembarang pihak menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas, apalagi dengan menyebut nama institusi negara demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (rls)


































Hari ini : 390
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164273
Hits Hari ini : 1041
Who's Online : 6