Menu

Mode Gelap

Info Tanah Papua · 7 Jan 2025 14:00 WIB ·

Warinussy Soal Usulan Calon DPR Otsus Dari Bintuni : Keputusan Lembaga Yang Harus Dihormati


 Warinussy Soal Usulan Calon DPR Otsus Dari Bintuni : Keputusan Lembaga Yang Harus Dihormati Perbesar

MANOKWARI, Mangrove.id| Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari meminta sejumlah pihak untuk menghormari keputysan musyawarah LMA 7 Suku Bintuni yang menghasilkan tiga nama usulan ke Pansel DPR Jalur Otsus.

Dalam rilis yang diterima mangrove.id, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinusay menyebut, keputusan LMA soal tiga nama masing masing Agustinus Orocomna, Pius Iba dan Kristina Nafurbenan adalah keputusan yang sah dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Saya memberi apresiasi dan dukungan kepada LMA atas keputusan kelembagaan ini. Hal ini juga telah mengacu pada amanat Pasal 6 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua,” ungkapnya.

Oleh sebab itu sambung Warinussy, kepada siapapun diminta untuk menghormati keputusan tersebut. Bilamana ada yang berkeberatan, diminta untuk menempuh makanisme yang baik dengan mengajukan musyawarah kembali.

“Apa yang menjadi hasil musyawarah ini akan dijalankan oleh Pansel. Itu sebabnya, perlu diselesaikan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” tambahnya. (rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Komunitas Cenderawasih Peduli Papua di HAN 2026, Sentuh Pasien Anak RSUD Jayapura

23 Juli 2026 - 10:55 WIB

Aksi Komunitas Cenderawasih Peduli Papua di HAN 2026, Sentuh Pasien Anak di RSUD Jayapura

23 Juli 2026 - 10:38 WIB

Ombudsman Dorong Penyelesaian Air Bersih di Kabupaten Bintuni

1 Juli 2026 - 13:42 WIB

Kontingen Aceh Tinggalkan ‘Jejak Hijau’ di Pulau Mansinam: Ikatan Emosional Dua Daerah

26 Juni 2026 - 20:53 WIB

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!