Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 31 Mei 2022 17:01 WIB ·

Tersangka MN Resmi Ditahan, Masyarakat Diimbau Tenang


 Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu. Tomi Samuel Marbun yang keberadaannya masih dicari usai hanyut terbawa arus kali Rawara, di  Moskona. Perbesar

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu. Tomi Samuel Marbun yang keberadaannya masih dicari usai hanyut terbawa arus kali Rawara, di Moskona.

Mangrove.id| Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial MN yang merupakan oknum Kepala OPD di lingkup Pemerintah Daerah Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat resmi ditahan Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni sejak 30 Mei 2022.

Tersangka MN resmi ditahan berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh Polisi usai ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Mei 2022 lalu.

Demikian keterangan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar melalui Kasat Reskrim, Iptu. Tomi Samuel Marbun kepada Wartawan, melalui rilis yang diterima, Selasa (31/5/2022) sekira pukul 17.31 WIT.

“MN resmi kami tahan di Rutan Polres Teluk Bintuni berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh Satreskrim pada tanggal 30 Mei 2022,” ungkap Kasat.

Kasat menjelaskan, usai menahan MN, pihaknya kini fokus untuk melengkapi berkas perkara agar sesegera mungkin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

“Mekanisme hukum selanjutnya yang kami lakukan adalah melengkapi berkas perkara. Untuk selanjutnya sesegera mungkin akan kami lakukan Tahap Satu,” jelasnya.

Berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan, Kasat mengimbau agar semua pihak tetap tenang dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Perkara pelecehan seksual ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian. Dan penanganan perkara sudah sesuai dengan aturan Undang-undang yang ada. Diharapkan masyarakat percayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tandas Marbun. (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,134 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2025 - 13:05 WIB

Jaksa Eksekusi 5,8 M Lebih Uang Pengganti Kasus Korupsi Mogoy-Merdey

9 Desember 2025 - 16:21 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!