KAIMANA, Mangrove.id| Suku Miere di Kabupaten Kaimana, menyebut telah terjadi aktivitas penambangan emas illegal di Tanjung Tibona, Distrik Teluk Etna. Bahkan, aktivitas pengerukan sumber daya alam tanpa kontrol itu sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir.
Kepala Suku Miere, Sutran Awujani mengaku belum ada langkah langkah penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut sihingga dia bersama warga menggelar musyawarah adat guna meminta dilakulannya penertiban.
“Sumber daya alam diambil tiga tahun terakhir tanpa kontrol dan tanpa timbal balik pembangunan. Aktivitas ini mengancam keberlangsungan hidup masyarakat,” ungkapnya.
Kata dia, musyawarah adat itu telah menyepakati beberapa hal salah satunya terkait sengketa aktivitas penambangan illegal yang harus ditertibkan.
“Kami harap pemerintah Kaimana dan Polda Papua Barat dapat membantu kami untuk melengkapi dan menanggapi aspirasi masyarakat adat yang sampai saat ini masih tertinggal,” tandasnya. (hen)