BINTUNI, Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw meminta tanggung jawab Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Teluk Bintuni atas persoalan guru yang terjadi.
Bahkan, Bupati menegaskan akan mengambil langkah-langkah konkrit sebagai solusinya. Dimana, kegiatan fisik yang diprogramkan dinas di DPA tahun 2024, akan dipangkas.
“Bila perlu kegiatan fisik di dinas kita pangkas, supaya selesaikan itu,” tegas Bupati kepada wartawan di Bintuni, Rabu (20/1/2024).
Bupati mengaku kaget dengan persoalan guru yang belakangan terjadi. Dengan fakta-fakta yang ada, Bupati mengaku insiden ini murni kelalaian dinas teknis.
“Ini kelalaian dinas teknis. Harusnya dia (dinas) bisa mengetahui, pegawai-pegawai yang berubah statusnya. Yang honorer menjadi PNS, ini kan tunjangannya harus diusulkan,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, hak para guru yang menjadi soal seyogianya menjadi urusan pusat, bukan daerah. Sebab, bersumber dari APBN, sekalipun tercatat dalam kas daerah.
“Hanya informasi data base kita di dinas ini yang tidak baik. Contoh, ada guru yang diangkat dalam jabatan fungsional tertentu, dia punya hak ada. Ini yang buat saya, dinas tidak bekerja maksimal,” keluhnya.
Bupati menilai, persoalan ini tidak akan terjadi jika dinas teknis bisa bekerja secara profesional dengan melakukan update data setiap tahun.
“Setiap tahun itu harus di-update datanya. Laporan dapodik itu, baiknya harus segera disampaikan ke pusat,” pungkas Bupati. (wanma)