Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 1 Jul 2025 16:08 WIB ·

Sikapi Molornya Penyerapan APBD, DPRK Panggil TAPD


 Pimpinan DPRK Teluk Bintuni saat memimpin RDP bersama TAPD, Selasa. Perbesar

Pimpinan DPRK Teluk Bintuni saat memimpin RDP bersama TAPD, Selasa.

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| DPRK Teluk Bintuni melaksanakan pertemuan intens bersama Tim Anggaran Pemda Teluk Bintuni, Dinas PUPR dan Bagian Hukum Setda Teluk Bintuni, Selasa (1/7).

Pertemuan yang digelar di ruang rapat komisi itu, merupakan agenda rapat dengar pendapat atau RDP untuk meminta klarifikasi pemda soal penyerapan APBD Induk T.A 2025 yang baru mencapai 20 persen.

Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta yang dikonfirmasi wartawan, menerangkan, RDP yang digelar pihaknya, didasari atas aspirasi masyarakat yang kian mengeluh dengan kondisi belakangan ini.

Dimana, masyarakat mempertanyakan waktu realisasi APBD Induk T.A 2025 yang sampai saat ini belum ada tanda-tanda, khususnya yang melibatkan masyarakat selaku pihak ketiga.

“Jawaban mereka, APBD molor karena transisi pemerintahan baru. Sehingga, mereka lakukan pergeseran sesuai petunjuk pemerintah pusat. Dan pergeseran itu telah ditutup tanggal 23 Juni 2025,” bebernya.

Lanjutnya, meski sudah ditutup ternyata masih ada pergeseran kedua yang dijadwalkan TAPD berlangsung tanggal 1 – 14 Juli 2025.

Terkait pergeseran kedua ini, pihak DPRK tetap konsisten mempertanyakan kepastian kapan realisasi APBD, utamanya kegiatan fisik yang bisa dijalankan.

“Saya sampai tanyakan dua kali, kapan kira-kira kepastiannya. Namun mereka belum bisa berikan penjelasan,” ujarnya.

“Maksud kami adalah, setelah tanggal 14 Juli, mungkin sudah bisa SIRUP, atau sudah bisa teken kontrak dengan pihak ketiga kah, tapi ini belum jelas,” keluhnya.

Ia menegaskan, dengan ketidakjelasan ini pihaknya khawatir tingkat penyerapan APBD akan tidak maksimal. Jika demikian, Tatuta meyakini, akan berdampak buruk terhadap postur APBD T.A 2026.

“Kita akan dianggap tidak mampu menyerap anggaran. Sehingga anggarannya pasti menurun di tahun 2026. Untuk itu kami mohon pemerintah daerah perhatikan hal ini,” lugasnya

Ia mengungkap, aspirasi masyarakat yang diterima pihaknya sejauh ini, hanya seputar realisasi APBD Induk 2025 yang tak kunjung jelas.

Dalam konteks ini, ia menjelaskan, para wakil rakyat hanya sebatas mendengar dan meneruskan kepada pemerintah daerah.

Namun, pasca RDP ini, Tatuta mengimbau seluruh masyarakat untuk bersabar dan memberi kesempatan kepada DPRK untuk terus mengawal.

“Kami legislatif ini hanya mengesahkan anggaran. Memang, kami punya tiga fungsi, tapi kadangkala terbatas juga. Pada prinsipnya, kami akan upayakan ada kepastian. Dan semoga terbukti seperti apa yang disampaikan pak sekda,” pungkasnya. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 328 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Keuda Kemendagri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Musrenbang Otsus Teluk Bintuni

23 April 2026 - 23:29 WIB

Kepala BKN RI: Kepala Daerah Bisa Ganti Kepala OPD dalam 6 Bulan, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

21 April 2026 - 13:29 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah

20 April 2026 - 20:07 WIB

Pelantikan Jabatan oleh Bupati Teluk Bintuni Tidak Bertentangan dengan Otonomi Khusus

18 April 2026 - 22:44 WIB

YLBH Sisar Matiti Dukung Bupati Anisto Soal Revisi Perdasus DBH Migas

17 April 2026 - 16:57 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!