Menu

Mode Gelap

Politik · 14 Mei 2023 21:12 WIB ·

Sementara, 8 Parpol Belum Mendaftarkan Bacalegnya di KPU Bintuni


 Sementara, 8 Parpol Belum Mendaftarkan Bacalegnya di KPU Bintuni Perbesar

Mangrove.id | Semenjak dibukanya pelayanan penerimaan berkas pengajuan bakal calon legislatif tanggal 1 Mei 2024 lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni hingga kini Sabtu (13/5/2024) secara resmi telah menerima berkas pengajuan bakal calon legislatif dari 10 Partai Politik.

Hal tersebut seperti dikatakan Eko Priyo Utomo selaku Devisi Tehnis Penyelenggara Pemilu KPU Teluk Bintuni yang didampingi Koordinator Bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Teluk Bintuni Selamet Widodo.

Sambungnya untuk esok hari tanggal (14/5) merupakan hari terakhir batas penerimaan pengajuan berkas bakal calon legislatif, dengan waktu pelayanan dari pukul 08:00 WIT hingga 23:59 WIT, dan masih ada 8 partai politik lagi di Teluk Bintuni yang belum mengajukan pengajuannya.

Selaku pihak penyelenggara Pemilu, ia berharap disisa waktu satu hari kedepan, seluruh partai Politik telah melakukan pengajuan berkas bakal calon legislatifnya masing-masing parpol. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ma’dika Ketua DPC PDI Perjuangan Bintuni, Markus Waran Ingatkan Kerja Sesuai Koridor

26 November 2025 - 15:00 WIB

Yohanis Manibuy di Konfercab PDI-P : Parpol Itu Jembatan Asmara

26 November 2025 - 09:27 WIB

Golkar Tetapkan Mujiburi Anshar Gantikan Alm. Arius Kemon di DPRK Bintuni

18 November 2025 - 15:03 WIB

Besok Sugandi Resmi Jabat Wakil Ketua, Sejumlah Menteri Beri Ucapan

25 Juni 2025 - 15:29 WIB

Reses di Waraitama, Ma’dika Terima Aspirasi Soal Irigasi dan Air Bersih

5 Juni 2025 - 21:23 WIB

Manu Horna: Hak Politik Saya sebagai OAP 7 Suku Telah Dirampas

27 Februari 2025 - 18:53 WIB

Trending di Politik
error: Content is protected !!